TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar rapat koordinasi di Kabupaten Batang.
Rapat tersebut untuk mengevaluasi program pemerintah dan mengoptimallan PAD Kabupaten Batang.
Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Batang, tersebut langsung dihadiri Kepala korwil 7 KPK Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama.
Bupati Batang Wihaji, bersama Wakil Bupati Suyono, dan seluruh OPD beserta Camat ikut hadir dalam acara.
Baca juga: Bupati Wihaji Beri Penegesan Terhadap Penggunaan Dana Desa
Baca juga: KPK Sebut Kebocoran Dana Desa di Setiap Daerah Bisa Mencapai 10 Persen
Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Minta Kota Tegal Giatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan
Baca juga: Kucuran Dana Desa Yang Dialokasikan Pemkab Batang Hingga Akhir 2020 capai Rp 193 Miliar Lebih
Dalam pembukaan, Brigjen Pol Bachtiar, menerangkan Kabupaten Batang memperoleh peringkat ke 5 dalam Monitoring Control for Prevention (MPC) KPK.
"Capaian MPC Kabupaten Batang masuk lima besar di Jateng, hasilnya lumayan baik menurut kami," jelasnya, Kamis (3/12/2020).
Meski demikian, Brigjen Pol Bachtiar, menegaskan tetap akan melakukan pemantauan.
"Itu data diatas kertas, tentunya kami akan melakukan pemantauan dilapangan," paparnya.
Baca juga: Dua Rumah Warga Lebakbarang Pekalongan Rusak Tertimpa Longsoran Tebing 7 Meter
Baca juga: Kota Tegal Terima Penghargaan Hari Habitat Tahun 2019
Baca juga: Gelar Pameran Produk Virtual, Pelaku IKM di Tegal Diharap Perluas Pasar
Baca juga: Pemancing Terjebak Di Tengah Sungai Sengkarang Pekalongan Saat Air Bah Datang
Selain capaian MPC, Brigjen Pol Bachtiar juga menegaskan, agar jajaran Pemkab Batang menjaga kredibelitas.
"Jangan sampai ada tindak korupsi di Batang, karena tindak korupsi masuk kategori extraordinary atau luar biasa," ujarnya.
Ia meminta jajaran Pemkab dari tingkat desa, bertindak jujur dalam hal pengelola keungan.
"Saya mewanti-wanti, jangan ada yang menyelewengkan uang negara. Karena akan ada tindakan tegas KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan," tambahnya. (bud)