Berita Semarang

Bupati Wihaji Beri Penegesan Terhadap Penggunaan Dana Desa

Bupati Batang Wihaji memberi penegasan ke jajarannya terkait pengelola uang negara. Penegasan itu dilakukan agar penggunaan dana negara.

Penulis: budi susanto | Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Budi Susanto
Wakil Bupati Batang Suyono (kiri), Bupati Batang Wihaji, Kepala korwil 7 KPK Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, dan Kasatgas Pencegahan KPK, Adlinsyah M Nasition, berfoto bersama usai mengikuti Rakoe Evaluasi Program Tematik Aset dan Optimimalisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Batang, di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (3/12/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Bupati Batang Wihaji memberi penegasan ke jajarannya terkait pengelola uang negara. 

Penegasan itu dilakukan agar penggunaan dana negara tak disalah gunakan. 

Ia menuturkan laporan dan sasaran dalam penggunaan uang negara harus tepat dan terperinci. 

"Terutama untuk bantuan sosial serta dana desa," paparnya, di Pendopo Kabupaten Batang saat menggelar koordinasi dengan KPK, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: KPK Sebut Kebocoran Dana Desa di Setiap Daerah Bisa Mencapai 10 Persen

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Minta Kota Tegal Giatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan 

Baca juga: Kucuran Dana Desa Yang Dialokasikan Pemkab Batang Hingga Akhir 2020 capai Rp 193 Miliar Lebih 

Baca juga: Kota Pekalongan Masuk Zona Merah, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkot

Dilanjutkannya, kepala desa harus benar-benar memperhatikan betul alokasi dana desa. 

"Dana desa rawan bocor, jadi jangan sampai disalah gunakan, karena peruntukannya untuk rakyat," jelasnya. 

Bupati Batang Wihaji juga menyinggung, alokasi dana desa untuk setiap desa di Batang hampir Rp 1 miliar. 

"Ada 239 desa, jadi setiap tahun uang negara senilai hampir Rp 239 miliar berputar di Batang," ujarnya. 

Selain menyasar ke dana desa, Bupati Wihaji juga memberi amanat ke Camat yang hadir dalam acara.

"Camat juga harus mengawasi alokasi dana desa, karena Camat sebagai pemangku wilayah," tambahnya.

Adapun dalam acara Kabupaten Batang memperoleh peringkat ke lima terkait capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) dari KPK.

Baca juga: Bupati Tegal Minta Wirausahawan Muda Terpilih Tidak Pelit Berbagi Ilmu ke Pemula

Baca juga: Pemancing Terjebak Di Tengah Sungai Sengkarang Pekalongan Saat Air Bah Datang

Baca juga: Rumah Hanyut Tiga Orang Terseret Aliran Sungai Pelus Banyumas

 

Dengan penilaian prigres Pemda mencapai 91 persen, renggar APBD 100 persen, pengadaan barang dan jasa 71 persen, pelayanan terpadu satu pintu 98 persen.

Kapabilitas APIP di angka 81 persen, manajemen ASN 97 persen, dana desa 88 persen, optimalisasi pendapatan daerah 90 persen, serta manajemen aset daerah mendapatkan nilai 92 persen.

Adapun dalam penilaian MCP KPK wilayah 7, peringkat pertama adalah Pemkab Boyolali, di posisi kedua Pemprov Jateng, lalu Pemkab Purworejo, dan posisi keempat Pemkot Semarang. (bud)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved