Berita Batang

Kucuran Dana Desa Yang Dialokasikan Pemkab Batang Hingga Akhir 2020 capai Rp 193 Miliar Lebih 

- Genjot kesejahteraan warga desa, Pemkab Batang terus membuka kran pendanaan. Hl itu diwujudkan dengan pengalokasian dana desa yang hingga akhir.

Penulis: budi susanto | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Kunjungan jajaran Pemkab Batang, yang dipimpinan Bupati Batang Wihaji, ke Desa Pacet, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, beberapa waktu lalu.  

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Genjot kesejahteraan warga desa, Pemkab Batang terus membuka kran pendanaan. 

Hal itu diwujudkan dengan pengalokasian dana desa yang hingga akhir 2020 mencapai 193 miliar lebih. 

Dikatakan Agung Wisnu Barata, Kepala Dispermades Kabupaten Batang, nominal dana desa yang diberikan berbeda-beda. 

"Total dana desa Rp 193 miliar lebih sudah kami alokasikan ke 239 desa yang ada di Kabupaten Batang," paparnya saat ditemui Tribun-Pantura.com di komplek Pemkab Batang, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Kota Pekalongan Masuk Zona Merah, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkot

Baca juga: Dua Rumah Warga Lebakbarang Pekalongan Rusak Tertimpa Longsoran Tebing 7 Meter

Baca juga: Bupati Tegal Minta Wirausahawan Muda Terpilih Tidak Pelit Berbagi Ilmu ke Pemula

Baca juga: Kota Tegal Terima Penghargaan Hari Habitat Tahun 2019

Ia menjelaskan, untuk setiap desa di Kabupaten Batang mendapatkan Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar. 

"Kalau untuk alokasi tergantung daei kebutuhan desa tersebut. Jadi memang jumlahnya berbeda-beda," paparnya. 

Ia menambahkan, penyerapan alolasi dana desa di Kabupaten Batang hampir 100 persen.

Baca juga: Gelar Pameran Produk Virtual, Pelaku IKM di Tegal Diharap Perluas Pasar

Baca juga: Kali Rambut Warureja Kabupaten Tegal Meluap, Genangi Persawahan dan Akses Jalan Desa Sekitar.

Baca juga: Dua Rumah Di Desa Adinuso Kecamatan Reban Batang Habis Dilalap Api

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 Pemkot Tegal Kaji Ulang KBM Tatap Muka Tahun 2021

"Hingga tutup tahun 2020, prosentasenya dana desa yang sudah diberikan mencapai 91,21 persen," imbuhnya.

Adapun dalam Monitoring Control for Prevention (MCP) yang dilakukan KPK Korwil 7, penilaian terhadap penggunaan dan penyerapan dana desa di Kabupaten Batang mencapai 88 persen. 

Atas capaian tersebut, Kabupaten Batang menempati posisi ke lima dalam capaian MPC KPK. (bud) 

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved