Dalam laporan majalah Tempo, Gibran disebut 'anak pak lurah' dan terseret pusaran korupsi bansos oleh Mensos Juliar, karena merekomendasikan Sritex untuk menggarap tas bantuan. Gibran pun menjawab: "Kalau mau korupsi ya yang lebih besar dong. Tapi enggak, saya nggak."
TRIBUNPANTURA.COM, SOLO - Skandal mega korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyeret Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara terus bergulir.
Nama putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, ikut terseret dan diduga memiliki peran dalam kasus tersebut.
Pria yang sebentar lagi menjabat Wali Kota Solo seusai memenangkan Pilkada 2020 itu, diduga merekomendasikan PT Sritex untuk menangani pembuatan tas sembako bantuan sosial.
Baca juga: Gibran Dilaporkan Terseret Pusaran Korupsi Bansos Mensos Juliari, Rekomendasi Anak Pak Lurah
Baca juga: Juliari Tersangka Korupsi, Video Alasan Gus Dur Bubarkan Kemensos Viral, Begini Sejarahnya
Baca juga: Tagar #2021BaliJatidiri Ramai di Medsos hingga Kantor Gubernuran, Ganjar: Terima Kasih Pak Yoyok
Baca juga: Virus Corona Varian Baru Muncul di Inggris, Negara di Eropa Ramai-ramai Tutup Perbatasan
Menanggapi hal itu, Gibran membantah kabar tersebut.
"Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintah dan ikut campur dalam urusan bansos. Silakan dikroscek ke KPK," kata Gibran, Senin (21/12/2020).
Gibran menyampaikan, kabar itu bisa dikroscek juga ke pihak Sritex.
"Kayaknya juga sudah mengeluarkan statement," tambhnya.
Menurutnya, kabar berita tentang isu dirinya terlibat skandal korupsi tak bisa dipertanggung jawabkan.
"Saya nggak pernah seperti itu. Kalau mau korupsi ya yang lebih besar dong. Tapi enggak, saya nggak," tandasnya.
Upeti tim Banteng
Sebelumnya diberitakan, dalam laporan majalah Tempo berjudul 'Upeti Bansos untuk Tim Banteng' muncul nama putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Disebutkan dalam laporan tersebut, Gibran memberikan rekomendasi pengadaan kantong bantuan sosial diberikan untuk PT Sritex.
Padahal, sebelumnya, direncanakan pengadaan kantong bansos tersebut untuk pelaku UMKM.
Gibran, dalam laporan itu, diistilahkan sebagai 'anak pak lurah'.
Pak Lurah, menurut Tempo, mengacu kepada presiden Joko Widodo.
Dalam laporan itu juga Tempo mengungkap dugaan dana korupsi bantuan sosial Juliari Batubara mengalir untuk kepentingan partai politik, dalam hal ini PDI Perjuangan.
"Kalau benar Gibran ada dalam skema bancakan peggadaan bansos, Pak Jokowi semestinya tahu apa yang sekarang harus dia lakukan," tulis Andi Arief dalam akun Twitternya, dikutip Wartakotalive.com.
Andi Arief pun meminta supaya KPK memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang diterbitkan oleh Majalah Tempo tersebut.
"KPK perlu klarifikasi soal ini," imbuhnya.
Trending topik
Ramainya perbincangan soal Gibran bahkan sempat menjadi tending topik Twitter Indonesia.
Tagar #TangkapAnakPakLurah telah dicuitkan hingga 31 ribu kali hingga Senin (21/12/2020) pukul 04.00.
Warganet meminta agar KPK menyelidiki dan melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Juliari Batubara termasuk ke mana saja uang hasil korupsi mengalir.
Sementara itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut berkomentar terkait pemberitaan tersebut.
Mardani Ali Sera menuliskan dalam akun Twitternya: "Perlu keberanian @KPK_RI untuk mengusut tuntas. Dan perlu dukungan semua pihak kepada KPK untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih."
MAKI duga dana yang 'disunat' lebih besar
Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga setiap satu paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikorupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebanyak Rp33.000, bukan Rp10.000.
"Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku Rp28.000 ditambah Rp5.000 adalah Rp33.000," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada awak media, Kamis (10/12/2020).
Dalam konferensi pers pada Minggu (6/12/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mensos Juliari diduga meminta jatah Rp10.000 dari nilai Rp300.000 per paket bansos.
Boyamin mengatakan, dugaan nilai yang dikorupsi Juliari melebihi angka Rp10.000. Dugaan itu ia telusuri dari survei harga barang yang beredar di pasaran.
"Jadi anggaran kan Rp300.000, terus dipotong Rp15.000 untuk transpor, Rp15.000 untuk tas goody bag. Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp270.000."
"Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp188.000. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah Rp82.000," jelas Boyamin.
Kata Boyamin, dalam program pengadaan bansos tersebut, pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen. Menurutnya, 20 persen dari Rp270.000 itu Rp54.000.
"Dari selisih tadi, Rp82.000 dikurangi Rp54.000. Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp28.000, itu untuk barang ya."
"Dan untuk goody bag juga ada sekitar Rp5.000 yang dikorup. Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10.000 dari Rp 15.000. Jadi Rp28.000 ditambah Rp5.000 sekitar Rp33.000," jelas Boyamin.
"Berarti Rp23.000 tadi bisa saja untuk bancakan, ada yang ke pejabat, ada yang ke pemborong sendiri. Jadi pemborong mengambil untungnya lebih dari 20 persen."
"Karena apa? Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp23.000 tadi, karena udah dipotong untuk Mensos Rp10.000," jelasnya lagi.
Menyikapi temuan MAKI, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami informasi itu. Caranya lewat pemeriksaan saksi dalam proses penyidikan kasus ini.
"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan di dalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," kata Ali lewat pesan singkat, Kamis (10/12/2020).
Konfirmasi Sritex
pihak Sritex membenarkan, bila pihaknya memang menerima orderan dari Kemensos untuk tas Bansos tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020).
"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo.com.
Menurut Joy, berdasar informasi yang dia terima, orderan itu datang langsung dari Kemensos RI.
Tapi, Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari Gibran atau pihak lain.
"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu," kata Joy.
Menurut Joy, saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.
Joy juga menyatakan, pihak Sritex tidak bisa memberitahu soal nilai orderan goodie bag atau tas Bansos itu.
Masalahnya, dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos, ada perjanjian bila nilai proyek ini bersifat rahasia.
"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia),"
"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy. (*)
Baca juga: Mengenali Tanda Infeksi Covid-19 Menggunakan Bubuk Kopi, Begini Caranya
Baca juga: Lazio vs Napoli: Elang Ibu Kota Menang 2 Gol Tanpa Balas, Lebih dari Sekadar Tiga Poin
Baca juga: Mantan Napi Terorisme di Brebes Beri Bansos untuk Puluhan Manula dan Anak Yatim
Baca juga: Enam Objek Wisata Instagramable dan Hits di Petungkriyono Kabupaten Pekalongan