Berita Purbalingga

Uji Lab PCR Dibatasi, Sampel Swab di Dinkes Purbalingga Menumpuk

Penulis: khoirul muzaki
Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes swab atau rapid test antigen.

TRIBUN-PANTURA.COM, PURBALINGGA -Pemerintah Kabupaten Purbalingga gencar melakukan tes swab untuk mengendalikan penyebaran Covid 19.

Sayang, uji laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR)  terhadap sampel swab setiap harinya terbatas. 

Akibat pembatasan ini, tak ayal banyak sampel swab di Dnas Kesehatan Purbalingga (Dinkes) menumpuk. 

Baca juga: Pemkab Tegal Raih Peringkat Kedua Daerah dengan Penataan Aset Tercepat Versi KPK

Baca juga: Pasien Covid-19 Melebihi Kapasitas IGD, RSUD Soewondo Pati Dirikan Tenda Darurat

Baca juga: Kecelakaan Maut Di Clapar Kabupaten Batang, Dua Supir Meninggal Dilokasi

Baca juga: Pengelola Homestay di Wisata Guci Terdampak Pandemi Covid-19, Sempat Tidak Mendapat Pemasukan

Dinkes Purbalingga hanya mendapat alokasi sampel sebanyak 100 sampel untuk diuji di laboratorium Rumah Sakit Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto setiap harinya. Sementara rumah sakit di Purbalingga mendapat jatah 100 sampel.

“Artinya, Purbalingga hanya bisa mengirim 200 sampel ke laboratorium RSMS Purwokerto sebagaimana yang dirujuk oleh Dinas Kesehatan provinsi Jateng,"kataKepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono, Kamis (25/12/2020) 

Karena pengiriman yang terbatas ini, otomatis sampel yang berada di Dinkes sudah menumpuk. Sehingga, kata dia, dikhawatirkan tempat penyimpanan sampel tidak mencukupi. 

Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Drg Hanung Wikantono mengatakan, jatah pengiriman sampel 100 dari Dinkes, termasuk sangat sedikit. Sebab sampel tersebut termasuk juga kiriman dari 22 puskesmas di seluruh Purbalingga. Sementara Dinkes sendiri juga rutin melakukan tracing dan testing terhadap permohonan pengambilan sampel swab.

Banyaknya sampel swab yang harus diuji di laboratorium memperpanjang antrean.

Baca juga: Pemkab Tegal Beri Bantuan Laptop ke 11 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Kamis 24 Desember 2020, Hanya di Gedung PMI

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Kamis 24 Desember 2020

Baca juga: Jadwal Libur Pelayanan Samsat Kota Tegal di Natal dan Tahun Baru 2021

Hanung mengaku, pihaknya baru mendapatkan hasil tes lab PCR setelah 5-7 hari setelah sampel dikirim. 

Padahal, di sisi lain, masyarakat khususnya mereka yang diambil sampelnya ingin mengetahui cepat hasilnya. 

"Ini tentunya menjadi kendala bagi kami. Inginnya kami cepat, dan orang yang telah diambil sampelnya melakukan isolasi dulu sebelum hasilnya keluar,” kata Hanung.