Berita Tegal
Jadwal Libur Pelayanan Samsat Kota Tegal di Natal dan Tahun Baru 2021
Berikut jadwal tutup samsat induk dan samsat keliling Kota Tegal di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal tutup samsat induk dan samsat keliling Kota Tegal di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, pelayanan samsat tutup di perayaan Nataru 2021.
Pada perayaan Natal, samsat tutup selama dua hari, pada Kamis (24/12/2020) dan Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Kamis 24 Desember 2020
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Kamis 24 Desember 2020
Baca juga: Musisi Asal Slawi, Bimasakti Luncurkan Karya ke Empat Selama Pandemi
Baca juga: Ibadah Natal di Gereja-gereja Pekalongan Dibatasi, Jemaat Diminta Beribadat Secara Virtual
Kemudian pada perayaan Tahun Baru 2021, samsat tutup selama tiga hari, mulai Kamis (31/12/2020) hingga Sabtu (2/1/2021).
"Di Natal hanya libur dua hari. Tanggal 26, 28, 29, dan 30 Desember 2020 pelayanan tetap buka," kata Syafii kepada Tribun-Pantura.com, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Kabupaten Batang Tempati Peringkat Pertama Penularan Covid-19
Baca juga: Lokomotif Antik Akan Hadir di Tengah Taman Pancasila Kota Tegal
Baca juga: Anggota Ormas di Kabupaten Tegal Lakukan Penipuan, Bermodus Tawarkan Tanah Plus Rumah Harga Murah
Baca juga: Penggiat Lingkungan Prihatin Melihat Kondisi Laut di Pesisir Roban Timur Kabupaten Batang
Syafii mengatakan, kendaraan yang jatuh temponya tepat di libur Natal, maka tidak dikenakan denda jika dibayarkan pada 26 Desember 2020.
Begitu juga bagi kendaraan yang jatuh tempo di masa libur Tahun Baru 2021.
"Kendaraan yang jatuh temponya bertepatan dengan libur tahun baru, bisa dibayarkan pada 4 Januari 2021," ungkapnya. (fba)