Berita Semarang

Begini Nasib Sopir dan Kernet Bus Pengangkut Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah, Mengejutkan!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Bea Cukai semarang ketika menghadang bus yang memuat rokok ilegal tanpa pita cukai melintasi Kota Semarang, Rabu (6/1/2021).

Lantaran adanya kenaikan pajak  cukai rokok di tahun ini. 

"Para pembuat rokok ilegal akan terus memasok dari permintaan pasar yang terhitung tinggi," terangnya. 

Dia menambahkan, Bea  cukai Semarang bersama pihak terkait tentu mengantisipasi hal itu dengan berbagai upaya di antaranya operasi di daerah produsen dan daerah distribusi. 

Daerah produsen di Jawa Tengah dipetakan di Kudus dan Kota Semarang. 

Untuk daerah distribusi adalah jalur pengiriman seperti di jalur pantura.

"Kalau wilayah pemasaran rokok ilegal pangsa pasar terbesar di luar Jawa menyasar pekerja perkebunan, nelayan dan lainnya. 

Kalau di jual di daerah lokal seperti Semarang dan sekitarnya tentu masyarakat sudah tahu bahkan mungkin tak ada yang beli," katanya. 

Dicegat di pintu tol

Diberitakan sebelumnya, Bea Cukai Semarang diawal tahun ini berhasil mengamankan paket kiriman rokok ilegal yang diangkut bus antarkota antaprovinsi (AKAP) jurusan Blitar-Bandung di depan pintu tol Banyumanik, Pedalangan, Kota Semarang.

Sopir dan kernet berinisial AS dan RG mengaku tidak mengetahui bahwa muatan yang dibawa berisi rokok illegal. 

Keduanya bingung ketika diberhentikan petugas Bea dan Cukai.

Mereka hanya tahu bahwa muatan yang mereka bawa adalah paket kiriman biasa. 

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Semarang, Sucipto, mengatakan keberhasilan penindakan rokok illegal merupakan sebuah prestasi untuk mengawali tahun 2021.

"Prestasi yang membuktikan KPPBC TMP A Semarang tetap fokus untuk menggempur peredaran rokok illegal sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian terhadap APBN," jelasnya seperti di keterangan tertulis yang diterima Tribunpantura.com, Kamis (7/1/2021).

Dia menyebut, keberhasilan penindakan berawal dari informasi intelijen akan ada pengiriman rokok illegal dengan sarana pengangkut berupa bus penumpang antarkota jurusan Blitar - Bandung pada  Rabu (6/1/2021). 

Halaman
123