TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Bea Cukai Semarang telah memeriksa intensif seorang sopir dan kernet yang membawa rokok ilegal dengan tujuan Indramayu, Jawa Barat.
Rokok tersebut diangkut oleh bus antarkota antarprovinsi (AKAP) jurusan Blitar-Bandung.
"Hasil pemeriksaan mereka tak terlibat. Dokumen pengiriman semua resmi."
"Mereka hanya pekerja yang tak tahu isi paket tersebut," ujar Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Semarang, Sucipto kepada Tribunpantura.com, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Bea Cukai Semarang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Bus Jurusan Bandung, Sopir Bingung
Baca juga: Objek Wisata Guci Tegal Kembali Dibuka, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Pengunjung
Baca juga: Banpres Produktif di Kudus Salah Sasaran, Hartopo Ungkap Ada Penerima Punya Mobil dan Rumah Bagus
Baca juga: Panitia Penyambutan Kepulangan Abu Bakar Baasyir Sebut Aksi Satgas Covid-19 Bikin Warga Takut
Dia menuturkan, dari penelurusan petugas juga diketahui pengirim rokok ilegal bermodus mengemas barang berupa jamu ayam.
Pengiriman tersebut disertai dokumen resmi.
Pengirim hanya menyertakan nama saja tanpa nomor handphone maupun alamat.
Sedangkan penerima menyertakan nomor.
Sayangnya, selepas petugas menelusuri nomor telepon penerima tersebut ternyata nomor telepon hanya sekali pakai dan tidak ada riwayat chatting sama sekali.
"Pengirim maupun penerima terhitung lihai, namun kami tetap berusaha mencari info tambahan," jelasnya.
Petugas Bea cukai, sambung dia, telah meminta informasi perusahaan jasa pengiriman tersebut.
Akan tetapi hasilnya tetap nihil.
Apalagi sopir dan kernet di perusahaan tersebut sering melakukan rolling atau ganti kendaraan sehingga mereka tidak tahu sudah berapa kali pengirim itu menggunakan jasa mereka.
"Para pelaku penyelendup rokok ilegal juga selalu berpindah-pindah jasa pengiriman agar tak terdeteksi," katanya.
Peredaran rokok ilegal meningkat
Dia menyebut, peredaran rokok ilegal diprediksi akan terus terjadi bahkan meningkat.