TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - PT Djarum memangkas tenaga kerjanya yang semula 4.000 orang menjadi 1.100 orang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus meninjau aktivitas pekerjaan di Brak Djarum Kaliputu, Jumat (15/1/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, pelaksanaan pembatasan aktivitas sudah dijalankan secara baik.
Baca juga: Kasus Korupsi Tamzil Inkrah, Hartopo Segera Dilantik Jadi Bupati Kudus Definitif?
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolsek Semarang Utara Meninggal, Sempat Dirawat di RSUP Kariadi karena Covid-19
Baca juga: Tahap Pertama, Dinkes Kabupaten Pekalongan Akan Terima 1.194 Vaksin Covid-19
Baca juga: 23 dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng Terapkan PPKM 11-25 Januari, Berikut Daftar Lengkapnya
"Jumlah pekerja yang tadinya 4.000 orang sekarang hanya menjadi 1.100 orang yang aktif," jelas dia.
Kemudian, Djarum dinilai juga sudah menerapkan protokol kesehatan dengan mengukur suhu pegawainya.
Lalu menyediakan tempat cuci tangan sebelum masuk, dan mewajibkan pegawainya untuk mengenakan masker.
"Sudah semua protokol kesehatan diterapkan," ujar dia.
Dengan pelaksanaan tersebut, Hartopo menyebutkan sangat kecil kemungkinannya terjadi penularan virus.
‎Apalagi setiap pekerja diberi sekat dari akrilik untuk mencegah penularan melalui droplet pekerja.
"Karena ada SOP (standar operasional prosedur-red) sehingga Djarum tidak menjadi klaster," ujar dia.
Sementara itu, Vice President Djarum Foundation, FX Supanji menyampaikan, penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk melindungi pegawai beserta keluarganya.
"Kami ingin melindungi karyawan dan keluarganya, karena di sini kami punya puluhan ribu pegawai," ujar dia.
Pegawai Djarum juga dilarang melakukan perjalanan jauh, atau akan menjalankan isolasi mandiri.
"Saat libur yang punya istri saja tidak boleh pergi ke luar kota," ujar dia.
Menurutnya, saat ini pihaknya menerapkan sistem kerja hanya satu shift. Pekerja juga dipangkas ke beberapa brak.