Berita Kriminal

Gadis 15 Tahun Bunuh Pria yang Memperkosanya, Tikam Pisau ke Leher Korban, Pengakuannya Mengejutkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan seksual. Seorang remaja putri di Kabupaten TTS, NTT, membunuh pria yang memperkosanya. Remaja putri di bawah umur itu pun kini telah diamankan polisi.

TRIBUNPANTURA.COM, KUPANG - Seorang remaja putri berusia 15 tahun, di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) membunuh seorang pria, yang memperkosanya.

Gadis di bawah umur tersebut menikamkan pisau ke leher pria yang memperkosanya.

Pria tersebut tak lain merupakan sepupu dari gadis tersebut.

Hingga saat ini, penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengembangkan kasus remaja putri berinisial MS (15) asal Kecamatan Kualin, yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang pria NB (48) tersebut.

2 Minggu Direndam Banjir, Akses Jalan di Pekalongan Lumpuh, Jumlah Pengungsi Kian Bertambah

Kabareskrim dan Wakilnya Dijabat Orang Blora, Bupati Terpilih Arief Rohman: Matoh

Kembali Jadi Tukang Las, Mantan Wali Kota Solo Rudy: Tak Layani Pesanan Pemerintah

Muchlasin Sebut Kebutuhan Vaksin untuk Pelayan Publik di Batang Capai 23.900 Dosis

Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, mengatakan, tersangka MS memiliki alasan tersendiri melakukan aksinya.

Pernah disetubuhi Mei 2020

"Menurut keterangan tersangka (MS), kalau tersangka melakukan kasus pembunuhan tersebut karena pernah disetubuhi korban pada bulan Mei 2020," ungkap Andre kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/2/2021) malam.

Andre menjelaskan, setiap kali ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras, korban selalu menyampaikan kepada ayah tersangka agar kalau bisa korban menikahi tersangka.

Korban hendak menjadikan tersangka sebagai istri kedua.

Korban kembali ingin setubuhi pelaku

Kemudian, pada Rabu (10/2/2021) siang sekitar pukul 13.00 WITA, korban ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras lokal (laru putih).

Saat itu, korban sempat mengajak tersangka untuk bertemu di pinggir laut.

Korban langsung keluar dan menuju ke pinggir pantai (tepatnya 20 meter dari lokasi kejadian).

Beberapa saat kemudian tersangka pun pergi dan mengikuti korban.

Namun, saat itu tersangka membawa sebilah pisau.

Halaman
123