Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Sudah ada sebulan lebih bioskop-bioskop di Kota Tegal diizinkan beroperasi di masa pandemi Covid-19.
Namun, meski secara resmi telah diizinkan beroperasi, biokop di Tegal masih sepi penonton.
Padahal, sejumlah bioskop tersebut resmi diizinkan beroperasi sejak, Kamis (11/2/2021) lalu.
Baca juga: Bioskop di Kota Tegal Resmi Buka Hari Ini, Simak Ini Judul Film yang Diputar
Baca juga: Hari Pertama, Bioskop di Tegal Gagal Buka Sesuai Rencana, Terungkap Ini Sebabnya
Baca juga: Wanita Oknum PNS di Kudus Ketahuan Selingkuh dengan Sejumlah Pria Sekaligus, Begini Hukumannya
Baca juga: Nyatakan Perang Terhadap Peredaran-Pengendalian Narkoba dalam Lapas, Ini yang Dilakukan BNN Kendal
Setidaknya ada tiga bioskop yang telah resmi beroperasi, yaitu Gajah Mada Cinema, Cinepolis Pacifik Mall, dan CGV Cinemas Transmart.
Namun sayangnya, bioskop yang merupakan bagian industri di sektor pariwisata tersebut masih sepi.
Data dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, dalam satu pemutaran film jumlah rata-rata penonton hanya sekira dua sampai 10 orang saja.
Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, animo masyarakat atas beroperasinya bioskop masih rendah.
Hal itu dilihat dari jumlah penonton, rata-rata hanya dua sampai 10 orang per pemutaran film.
Maman mengatakan, satu bioskop milik perorangan yaitu Gajah Mada Cinema, lebih memilih tutup sementara lagi.
Sementara dua bioskop lainnya masih beroperasi.
"Animo penonton yang rendah membuat perusahaan perorangan Gajah Mada Cinema memilih tutup sementara," katanya kepada tribunpantura.com, Kamis (1/4/2021).
Maman mengatakan, para pengelola bioskop sudah menggelar rapat evaluasi bersama Disporapar Kota Tegal.
Mereka berharap ada penambahan jam operasional untuk pemutaran film terakhir pada jam 21.00 WIB.
Alasannya karena waktu produktif bagi pengunjung biasanya di malam hari, khususnya pada hari aktif.
Maman mengatakan, permohonan para pengelola bioskop masih dalam pengkajian.
Karena peraturannya bioskop memamg diharuskan tutup pukul 21.00.
Hal itu tercantum di dalam Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 443/004 tentang Pembukaan Tempat Usaha dengan Standar Protokol Kesehatan dan Keamanan dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Mereka berharap jam tayang ditambah sampai jam 21.00. Agar dapat memenuhi permintaan pengunjung," ungkapnya.
Brand Marketing & Partnership Manager Cinepolis Indonesia, Indriana Listia mengatakan, penambahan jam operasional menjadi upaya mendorong perkembangan industri bioskop.
Ia menilai karena banyak pecinta film yang hanya memiliki waktu pada malam hari.
Indri mengatakan, pemerintah perlu mendukung bioskop agar kembali normal.
Karena bioskop menjadi industri yang cukup menyumbang pertumbuhan ekonomi.
Baik bagi industri film maupun usaha retail dalam lingkungan bioskop tersebut, misalnya mal.
"Dengan bioskop didukung, maka perekonomian akan naik. Mal juga akan ramai."
"Artinya yang diuntungkan banyak dengan dukungan terhadap bioskop," ungkapnya.
Indri juga berharap, para pecinta film tidak takut untuk datang ke bioskop.
Ia meyakinkan bahwa bioskop menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, kabar tidak adanya ventilasi di dalam ruang sinema itu hoaks.
Karena semua bioskop pasti punya ventilasi yang jalur udaranya langsung terbuang ke atas gedung.
"Setiap bioskop itu pasti punya ventilasi yang langsung mengarah ke atas gedung. Artinya tidak perlu khawatir selama protokol kesehatan diterapkan," jelasnya. (fba)
Baca juga: Berbekal Kamera Kopek, Polisi Tindak Tegas Parkir Liar di Taman Pancasila Tegal: Kami Tilang!
Baca juga: Update Penanganan Dugaan Korupsi Alun-alun Kota Tegal, Ali: Tunggu Kajian Tim Audit Independen
Baca juga: Kemenkumham Tolak Hasil KLB, Demokrat Jateng: Terima Kasih, Pemerintah Sudah Adil
Baca juga: Tingkatkan Pengamanan, Polres Batang Siagakan Anjing Pelacak di Pintu Masuk Markas