Berita Jateng

Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak Bermasalah, Warga Datangi DPRD Jateng, Ini Kata Wakil Rakyat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan warga terdampak pembangunan jalan tol Semarang-Demak bersama kepala desa mengadu ke DPRD Jateng terkait penetapan harga ganti untung pembebasan lahan yang dinilai tidak sesuai aturan.

"Bangunan permanen di situ bisa disebut ilegal. Tapi problemnya masyarakat minta ganti rugi."

"Tapi pemerintah kan tidak memiliki aturan atau kebijakan untuk membayar ganti rugi dengan status tanah seperti itu, karena tidak ada sertifikat," katanya.

Meskipun demikian, DPRD Jateng mengusulkan untuk melakukan pendekatan dengan memberi tali asih kepada warga.

Ini untuk menunjukan pemerintah hadir dan memberikan kepeduliaan.

Dengan tali asih tersebut, diharapkan warga terdampak bisa pindah ke tempat lain yang layak.

Harus ada solusi yang diberikan kepada warga yang terdampak tol ini. (mam)

Baca juga: Kepengurusan Petanesia Kudus Telah Terbentuk, Mawahib: Sesuai Dawuh Habib Luthfi

Baca juga: Rumah Warganya Didatangi Densus 88, Ketua RT di Purwokerto: Hanya Digeledah, Tak Ada Penangkapan

Baca juga: Dua Pemain Sepak Bola PS Putra Slawi Tersambar Petir saat Pertandingan, Satu Orang Tewas

Baca juga: Panitia Imlek Nasional Salurkan Bantuan Bantuan 40 Ton Beras dan Masker di Purbalingga