Untuk sampah masker atau bekas yang sering dipakai warga pada umumnya, dan mudah ditemui di jalanan, Widi mengharapkan masyarakat untuk sadar membuangnya dengan dikelola terlebih dahulu.
Namun, masker yang kerap dipakai warga, Widi menuturkan tidak berkontribusi besar terhadap peningkatan sampah di masa pandemi.
Perharinya, sampah masker tidak mencapai 1 persen total jumlah sampah perharinya.
Seringkali masker tersebut masih dalam bentuk yang utuh.
Padahal, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman pengelolaan limbah masker dari masyarakat.
"Limbah masker sudah ada prosedurnya. Ada Peraturan Menteri yang mencantumkan bagaimana prosedur yang harus dilakukan untuk mengelolanya, seperti diberikan hand sanitizer atau cairan desinfeksi terlebih dahulu," terangnya.
Di antara tahapan mengelola limbah masker adalah dengan melakukan desinfeksi, mengubah bentuk, dan membuang ke tempat sampah.
Warga disarankan agar merusak tali masker dan merobek bagian tengahnya untuk menghindari kemungkinan barang tersebut dipakai kembali.
"Semua harus dikelola terhadap potensi yang timbul."
"Selain masker sekali pakai, juga ada masker kain yang bisa dipakai lagi setelah dicuci dan tidak menimbulkan potensi peningkatan sampah," kata Widi. (mam)
Baca juga: Bagaimana Kebijakan Pemberian THR di Masa Pandemi 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida
Baca juga: Suka Cita Orangtua Siswa di Kendal Sambut Simulasi PTM: Siap Antar Jemput dan Bawakan Bekal Makanan
Baca juga: Pegawai KPK Ditemukan Meninggal di Dekat Pintu Rumah, Tetangga: Sudah 3 Hari Mengurung Diri
Baca juga: Ini Alasan Bocah 10 Tahun Asal Tasikmalaya Kabur dari Rumah dan Hilang Selama Setahun