Laporan Wartawan Tribunpantura.com, Faizal M Affan
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Kementerian Ketenagakerjaan belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam SE tersebut, para pengusaha diwajibkan membayarkan THR secara penuh atau tidak dicicil seperti tahun 2020.
Selain itu, pengusaha diwajibkan memberikan THR maksimal H-7 sebelum lebaran kepada para pekerjanya.
Baca juga: Bagaimana Kebijakan Pemberian THR di Masa Pandemi 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida
Baca juga: Ihwal Vaksin Nusantara, BPOM Tak Keluarkan Izin Uji Klinis Kedua, RSUP dr. Kariadi Bungkam
Baca juga: Harga Daging dan Telur Ayam di Batang Melonjak Tajam pada Awal Bulan Ramadan, Ini Kata Pedagang
Baca juga: Vaksinasi Lansia di Kendal saat Ramadan Dijadwalkan Pagi dan Malam Hari, Begini Penjelasannya
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, berharap seluruh pengusaha yang tergabung di dalam Apindo bisa membayarkan penuh THR pekerjanya.
"Karyawan atau pekerja itu kan mitra kerja."
"Ketika mereka bahagia dan senang, otomatis produktifitas kerjanya meningkat."
"Maka apa yang menjadi hak mereka, sudah sewajarnya diberikan."
"Karena tanpa mereka, pengusaha juga tidak bisa berkembang," ujarnya, Rabu (14/4/2021) siang.
Pihaknya mengakui apabila di tahun 2020 menjadi tahun terburuk bagi para pengusaha.
Namun, di tahun 2021, beberapa pengusaha sudah mulai bangkit walaupun tidak semua sektor merasakannya.
"Sektor pariwisata sampai saat ini masih belum 100 persen pulih."
"Namun, setidaknya pergerakan ekonomi sudah mulai terlihat."
"Masyarakat sudah mulai meningkat daya belinya."
"Jadi kami berharap tahun ini seluruh THR pekerja dibayar lunas tanpa dicicil," tegasnya.
Frans juga mengatakan, apabila tidak terdampak pandemi, banyak pengusaha yang cenderung memberikan reward yang melebihi dari ketentuan THR.
"THR itu kan ada hitungannya. Nah, kalau sebelum ada pandemi dulu, pengusaha bisa memberikan lebih."
"Karena mereka tahu, para pekerja tersebut merupakan mitra yang harus diberikan kebahagiaan dengan cara mensejahterakannya," ucapnya.
Meskipun masih ada beberapa sektor yang belum mengalami pemulihan, Frans ingin pengusaha bisa mengajak para buruh berunding.
"Buruh atau pekerja itu tahu jika perusahaannya sedang sulit."
"Maka kalau masih ada kendala, segera diajak berdiskusi untuk mendapatkan jalan tengah."
"Saya harap tahun ini tidak banyak pengusaha yang mencicil THR karyawannya."
"Karena Apindo Jateng berkomitmen THR tetap harus diberikan," pungkasnya. (afn)
Baca juga: Awal Ramadan Harga Daging Sapi di Pemalang Merangkak Naik, Sulton: Mendekati Lebaran Lebih Tinggi
Baca juga: Sejumlah Kader PKB Nyatakan Ingin Gelar KLB, Ketua DPC Blora: Kita Solid dengan Cak Imin
Baca juga: Disperindagkop-UKM Batang Buka Pendaftaran BPUM Rp1,2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Ini Sanksi Tegas ASN Jateng yang Mudik Lebaran, Bisa 3 Tahun Tak Naik Pangkat, Masih Mau Nekat?