Penulis : Dina Indriani
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Batang menyerahkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kepada Direktur PT Batang Apparel Indonesia, Jeong Uson, Jumat (16/4/2021).
Perusahaan tersebut bergerak di bidang garmen yang memproduksi pakaian olahraga diekspor ke Asia, Eropa dan Amerika, berada di Desa Wringingintung, Kecamatan Tulis.
Bangunan pabrik perusahaan tersebut telah dinyatakaan memenuhi persyaratan kelaikan fungsi.
Baca juga: Cerita Warga Amerika Gagal Jadi Bupati Sabu Raijua, Kemenangan Orient Riwu Kore Dibatalkan MK
Baca juga: Kurator akan Ekskusi Aset Hotel Tonotel, Kuasa Hukum Pemilik: Hormati Mediasi Polrestabes Semarang
Baca juga: Siswa SMP di Kudus Tewas Kesetruk Listrik Jebakan Tikus, Begini Kata Pemilik Sawah
Baca juga: Antisipasi Pemudik Curi Start, Kades di Pekalongan Siapkan Posko Jogo Tonggo pada Akses Masuk Desa
PT. BAI menjadi pabrik pertama di Batang yang memiliki SLF.
"SLF itu ada difungsikan untuk beberapa bangunan seperti pabrik, hotel dan bangunan lainnya, acuannya adalah PERMEN PUPR NO 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung," terang Kepala DPUPR, Nurseto didampingi Kasi pembinaan dan penyelenggaraan bangunan gedung, Danang Purwanto.
Dikatakannya, kepemilikan SLF diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat setelah bangunan dinyatakan layak secara administratif dan teknis.
"Kajian dan teknisnya tugas tenaga ahli, kemudian dari Pemda hanya mengklarifikasi mengecek dan memastikan kajiannya apakah sesuai dengan kondisi di lapangan serta nantinya melegalisasikan," ujarnya.
Dia menjelaskan PT Batang Apparel Indonesia merupakan perusahaan dengan bangunan gedung baru yang semua data masih lengkap, sehingga cukup membantu konsultan atau tim ahli untuk mengkaji ulang data.
“Kita kaji dan melakukan cek semuanya dari mulai arsitektural, mekanikal elektrikal dan aksesibilitas bangunan, limbah dan juga kenyamanan kelembaban, suhu udara, kebisingan suara harus sesuai batas standar."
"Setelah sesuai standar kelaikan kuta serahkan SLF,” jelasnya.
Compliance dan HRD PT Batang Apparel Indonesia Zainal Abidin mengapresiasi DPUPR dan tenaga ahli yang telah membantu dalam mendapatkan SLF yang pertama kalinya.
“PT Kami sangat komitmen terhadap keselamatan, kenyamanan pengguna pabrik, perizinan dan lainnya kita sesuai peraturan perundang-unndangan ,” ujarnya.
Sementara itu, Team Leader Tenaga Ahli Irwan ardi menjelaskan kelaikan fungsi bangunan gedung tak lain untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan dan lainya dibutuhkan tenaga ahli yang bersertifikat.
Dalam penilaian struktur, arsitektur, dan lainnya harus sesuai dengan daftar simak yg sudah disediakan dari KemenPu dan juga peraturan-peraturan yang terkait SLF dari pusat maupun daerah.
"Tugas kami melakukan pengujian dan pengkajian dgn kesesuaian yg ada di bangunan tersebut," pungkasnya.
Adapun tim teknis penguji dan pengkaji kelaikan fungsi bangunan gedung PT Batang Apparel Indonesia untuk dapat memperoleh SLF yaitu M Irwan ardi (team leader), Timbul Hadi W (Tenaga Ahli Arsitek), Eko Budi Wahyu W (Tenaga Ahli Struktur), Twin Gellen (Tenaga Ahli MEP), Riyasya Fahrisal Haq (Tenaga Ahli Administrasi) dan Nur Fithriani Fatma C (Dosen Fakultas Teknik USM). (din)
Baca juga: Dermaga Apung Pantai Alam Indah, Spot Ngabuurit Asyik Warga Tegal, Farhan: Seru, tapi . . .
Baca juga: Terapis Pijat Bunuh Anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Dihukum Mati, PK Yulianto Ditolak MA
Baca juga: Kejari Kajen Ekskusi 17 Kg Emas Senilai Rp5,6 M dari Pegadaian, Ternyata Barang Bukti Kasus Ini
Baca juga: Harga Daging dan Telur Ayam di Batang Melonjak Tajam pada Awal Bulan Ramadan, Ini Kata Pedagang