Kriminal dan Hukum

8 Hari Keliling Jateng Geng Banten Raup Uang Hampir Rp1 M, Aksi Komplotan Spesialis Pembobol ATM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang digunakan Geng Banten untuk membobol sejumlah mesin ATM di Jateng, saat konferensi pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Modus Merusak Mesin ATM dengan Menggunakan Alat Las dan Alat Bor di Aula Ditkrimum Mapolda Jawa Tengah, Jumat (1/10/21).

Di ATM tersebut berhasil gasak uang Rp850 juta.

"Empat tempat itu mereka hanya beraksi dalam kurung delapan hari mulai 10 September sampai 18 September," jelasnya.

Ia melanjutkan, para pelaku beraksi dengan membobol toko minimarket dengan alat bor dan linggis.

Lantas merusak mesin ATM dengan menggunakan seperangkat alat las dan bor.

"Uang hasil kejahatan untuk foya-foya. Sisanya kami sita tinggal Rp14,5 juta."

"Pengakuan tersangka masih ada yang disimpan di ATM sekarang masih kami koordinasikan," terang Kombes Pol Djuhandhani.

Dari aksi yang mereka lakukan, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana

"Ancaman  hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara," tandasnya.

ATM Bank Jateng di Gunungpati dibobol

Sebelumnya diberitakan, mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BPD Jateng atau Bank Jateng dalam sebuah toko retail Indomaret, di Plalangan, Gunungpati, Kota Semarang, dibobol kawanan maling, Sabtu (18/9/2021) dini hari.

Toko retail tempat ATM Bank Jateng berada, tak buka 24 jam. Sehingga, saat pembobolan terjadi, toko dalam kondisi tutup tak beroperasi.

Lokasi Indomaret tersebut berada di pinggir jalan raya.

Maling beraksi cukup cerdik, lantaran bekerja dengan rapi.

Mereka awalnya membobol tembok Indomaret sisi selatan.

Diameter tembok yang dibobol sekira 35 sentimeter, cukup untuk dilalui tubuh orang dewasa.

Halaman
1234