Nantinya, satgas bertugas melakukan sosialisasi, mengawasi, dan melaporkan ke pihak terkait jika ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba.
Satgas juga berperan melakukan pembinaan bersama BNN kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Jika ditemukan kasus pengedaran narkotika, satgas bertugas melaporkannya ke pihak berwajib agar ditindaklanjuti sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.
"Bagaimana ponpes bisa mengantisipasi dan mencegah adanya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan dilaksanakan rekan-rekan di ponpes, untuk ponpes dan masyarakat. Di dalamnya nanti akan ada relawan yang bertugas melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penanggulangan sampai Kendal bisa bersih dari narkoba," harapnya.
Ketua Satgas Anti Narkoba Ponpes Kendal, Rifqil Muslim mengatakan, ada 131 pondok yang sudah komitmen mendukung program ponpes bersinar ini.
Lima di antaranya sudah mendapatkan SK dan terbentuk satgas anti narkoba setelah dilakukan tes urin random sampling dan pembinaan.
Ia berharap, hal positif ini akan menular ke pondok pesantren lainnya untuk memerangi dan mengantisipasi masuknya narkoba di lingkungan pondok pesantren.
"Jangan sampai narkoba masuk di lingkungan pondok pesantren," tegasnya.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyebut, pencanangan satgas anti narkoba dengan melibatkan santri di Kendal sangat tepat.
Menurutnya, Kendal mempunyai kekuatan besar dari segi santri untuk memantau, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Dico meminta kepada pengurus pondok pesantren agar berani melaporkan kejadian yang terindikasi penyalahgunaan dan pengedaran narkotika.
Baik yang ditemukan atau di dengar di wilayah pemerintahan kabupaten, instansi, hingga lingkungan masyarakat.
Sehingga perlu komitmen bersama dalam mengemban tugas dan tanggungjawab bersama.
"Karena pembangunan SDM yang unggul mustahil bisa dilakukan jika narkoba masih berkeliaran (beredar) di Kabupaten Kendal. Sehingga perlu diperangi," tegas Dico. (*)