TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus minyak goreng palsu palsu yang beredar di wilayah Kudus.
Pelaku ditangkap bernama Abdul Azis dan Muhammad Nur Kholis.
Namun satu orang diantaranya Muhammad Nur Kholis tidak bisa dihadirkan pada konfrensi pers di aula Ditreskrimsus Polda Jateng karena dalam keadaan reaktif corona.
Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti minyak goreng palsu yang diproduksi oleh kedua pelaku dan dikemas di dalam jeriken.
Baca juga: Pesan Bupati Tegal Umi Azizah untuk Warganya, Waspasda Bencana Tanah Bergerak
Baca juga: Pemkot Semarang Targetkan Raih Kota Layak Anak Utama pada 2022
Sekilas minyak goreng palsu yang ditunjukkan awak media tidak ada bedanya dengan yang asli.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, minyak goreng palsu berada di Kudus.
Pengungkapan kasus minyak goreng palsu setelah laporan masyarakat yang viral di media sosial.
"Polda Jateng melalui Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan dan penyidikan serta didapati masyarakat dirugikan dengan adanya minyak goreng palsu," jelasnya, saat konfrensi pers di Aula Ditreskrimsus Polda Jateng Selasa (22/2/2022).
Menurut Kapolda, awalnya pelaku menawarkan ke korban minyak goreng asli.
Kemudian pelaku memberikan minyak goreng palsu.
"Minyak goreng ini tidak hanya diedarkan di wilayah Kudus, tetapi juga wilayah Pati dan Rembang," ujarnya.
Kapolda menuturkan bahan yang digunakan pelaku berupa air, pewarna makanan, dan sedikit minyak goreng.
Hal ini dilakukan pelaku selama 3 bulan.
"Yang berada di jeriken adalah pesanan. Kebetulan pesanan pertama yang dikemas dalam 17 jeriken ini berhasil kami amankan," jelasnya.
Menurut Kapolda, pelaku menyasar pengusaha eceran.
Kebetulan pada kasus tersebut yang melaporkan adalah pengusaha kerupuk di Kudus.
"Kedua pelaku terdeteksi kabur dan ditangkap di wilayah Pacitan Jawa Timur," ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menerangkan, tersangka pernah tiga kali menjual minyak goreng ke pelapor.
Awalnya pelaku menawarkan ke pelapor dengan membawa satu jeriken minyak goreng kapasitas 17 liter dengan harga Rp 16.500 per liter.
"Kemudian pesan lagi 25 jeriken. Oleh tersangka, 20 jeriken biru diisi air dicampur zat pewarna, sementara 5 derijen putih isinya air putih. Karena sudah langganan, si ibu pemebli ini menerima saja, tanpa melihat isi jeriken. Ketika digunakan untuk menggoreng air pewarna berpisah dan akhirnya menjadi viral," jelasnya.
Menurutnya, pelaku membuat minyak goreng palsu menggunakan air cuci mobil yang diambil di tempat pencucian.
Kemudian air kotor dicampur zat pewarna sehingga warnanya menyerupai minyak goreng.
"Semua jeriken tersebut diisi air yang dibeli di cucian mobil daerah Kudus seharga Rp 50 ribu," tutur dia.
Baca juga: Viral Nama Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bantuan Kemensos, Ini Penjelasan Jumadi
Baca juga: Jalan Penghubung Kendal-Temanggung Kembali Longsor, Warga Lakukan Buka-Tutup Jalan
Tersangka Abdul Azis mengaku telah mendistribusikan minyak goreng palsu di Kudus, Pati hingga Rembang.
Sementara dia tidak mau menjawab keuntungan yang diperoleh menjual minyak goreng palsu itu.
"Saya belajar membuat minyak goreng palsu itu dari teman saya," kata dia. (*)