Berita Batang

Cegah Peretasan dan Serangan Hacker, Pemkab Batang Bentuk Tim Penanggulangan Keamanan Siber

Penulis: dina indriani
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Batang Wihaji saat peluncuran QR Code di Aula Kantor Bupati, Rabu (23/2/2022).

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Kejahatan siber dan peretasan semakin merajalela dan mengancam sistem data informasi.

Ancaman kejahatan dunia maya itu pun menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kepala Diskominfo Batang, Triossy Juniarto menyampaikan berdasarkan catatan dalam kurun waktu satu tahun ini, ada sekitar 2.422 percobaan peretasan sistem dan dua kali peretasan siber.

Baca juga: Perlindungan Anak Harus Bisa Memperkuat Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Anak

Baca juga: Ombudsman RI Menemukan Kelangkaan Pasokan Minyak Goreng di Jateng

Baca juga: Bupati Wihaji Luncurkan Portal Batang Berbasis QR-Code, Layanan Publik Kian Dibikin Mudah

Untuk itu, pihaknya semakin meningkatkan keamanan dengan membentuk Computer Security Incident Response (CSIR).

"Pemerintah Kabupaten Batang pada 2018 menjadi dua terbaik pemerintah kabupaten dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) se-Indonesia, peningkatan keamanan harus menjadi perhatian tersendiri," tuturnya saat sosialisasi dan peluncuran Computer Security Incident Response Team Kabupaten Batang, Rabu (23/2/2022).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, Kabupaten Batang menjadi pilot project  Computer Security Incident Response Team kabupaten kota di Jawa Tengah  maka perlu dilindungi dari kejahatan siber oleh hecker. 

"Intinya jangan sampai SPBE kita ada masalah yang dikerjain oleh orang atau hacker, karena akan mengganggu pelayanan masyarakat," imbuhnya. 

Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemda Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hasto Prastowo mengatakan, BSSN sedang berupaya menguatkan ketahanan siber dengan membentuk ekosistem penaganan melalui Computer Security Incident Response Team. 

"Tim ini akan mengambil alih dan menyelesaikan masalah siber apabila terjadi insiden," jelasnya 

Ia pun menyebutkan, masalah siber terjadi cepat sekali dan harus cepat diatasi. 

Kalau tidak, maka akan cepat menyebar dan menggangu pelayanan data infornasi milik instansi. 

Baca juga: Sopir Truk di Banjarnegara Pusing Tajuk Masuk Pelanggaran ODOL, Padahal Berfungsi Cegah Sayur Busuk

Baca juga: Terkait ODOL, Sopir Angkutan Barang dan Ekspedisi di Purbalingga Sampaikan Tujuh Tuntutan

Baca juga: Satpol PP Kota Semarang Bongkar 22 Lapak PKL Sepanjang Jalan Hadi Soebeno Mijen

"Jadi harus ada tim yang memang bertanggungjawab untuk berkolaborasi. Jadi kalau ada masalah, tim CSIRT bisa menelepon BSSN, Jateng Prov CSIRT untuk bersama menyelesaikan masalah," ujarnya. 

Dijelaskannya, program CSIRT BSSN untuk saat ini ada 121 di kabupaten/kota, kementerian dan lembaga di Indonesia.

Adapun di Jawa Tengah baru ada 4 pemerintah daerah yang dibentuk CSIRT. 

"Kita targetkan program 121 CSIRT  selesai hingga tahun 2024," pungkasnya. (*)