Ia menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika anaknya menjadi korban guru agama.
Baca juga: Truk Tangki BBM Tabrak Truk Parkir Depan Rumah Warga di Cilacap, Bagian Depan Truk Langsung Ringsek
Polres Batang telah membentuk posko pengaduan dengan menjamin kerahasiaan korban.
"Hal ini digunakan untuk penegakan hukumnya, sampai saat ini TKP masih di Batang," tandasnya.
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastri Purwanti menambahkan dari 10 korban persetubuhan telah dilakukan Visum et Repertum.
Baca juga: BPTIK Dikbud Jateng Adakan Gelar Karya Guru dan Siswa 2022, Pengiriman Karya Sampai 7 November
Hasilnya 10 korban tersebut tidak ada satupun yang hamil.
"Hasilnya saat ini telah diserahkan ke penyidik," tambahnya. (*)