Berita Regional

Ini Daftar Bupati Se-Indonesia yang Habis Masa Jabatannya di Tahun 2023, di Jateng Ada Enam Orang

Editor: m zaenal arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Tegal, Umi Azizah, saat menerima piala penghargaan dari Pimred Koran Tempo, Jajang Jamaludin, pada acara Apresiasi Kepala Daerah Perempuan Inspiratif 2022 di Jakarta, Kamis (22/9/2022) lalu.

TRIBUNPANTURA.COM - Berikut ini daftar Bupati se-Indonesia yang telah habis masa jabatannya di tahun 2023.

Tahun 2023 menjadi tahun terakhir bagi sejumlah pemimpin daerah untuk menjabat di masing-masing kedudukannya.

Para pemimpin yang terdiri dari bupati, walikota hingga gubernur pun harus selesai memimpin daerahnya di tahun 2023 ini pasca menjabat selama kurun waktu 5 tahun.

Sehingga harus diadakan pemilihan lagi atau pilkada untuk menentukan pemimpin baru.

Bahkan sejumlah Bupati di wilayah Jawa Tengah, juga telah habis masa jabatannya pada tahun 2023 ini.

Baca juga: Pemimpin Bersih, Erick Thohir Dinilai Tidak Memiliki Dosa Politik

Berikut ini daftarnya.

Daftar nama Bupati yang masa jabatannya habis pada 2023:

1. Bupati Aceh Selatan Tengku Irfan TB

2. Bupati Pidie Jaya H. Aiyub Abbas

3. Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap

4. Bupati Batu Bara Zahir

5. Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap

6. Bupati Langkat Syah Afandin

7. Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan

8. Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan

Halaman
1234