Penggerebekan Pabrik Narkotika

Polisi Gerebek Pabrik Narkotika di Kota Semarang, Dua Orang Ditangkap dan Sita Ribuan Butir Pil

Penulis: iwan Arifianto
Editor: m zaenal arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah warna biru di Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Rumah itu menjadi pabrik narkotika jaringan internasional, Jumat (2/6/2023).

Ketua RW 8, Palebon, Susilo mengatakan, seorang penghuni rumah tersebut pergi ke masjid.

Pria penghuni rumah tersebut diduga sakau lantaran bertingkah aneh. Tak hanya itu, ia meminta pula ingin adzan.

"Kami bingung loh itu siapa. Soalnya tidak ada yang kenal. Ternyata warga baru," jelasnya.

Penghuni di rumah produksi narkotika itu tidak pernah berinteraksi dengan warga.

Pintu rumah juga selalu ditutup rapat dan penghuni jarang  menampakan diri.

"Pernah sekali keluar ngambil makanan dari ojek online tapi waktu cuek mau disapa sudah masuk duluan," bebernya.

Bahkan, warga seringkali mendengar suara aneh dari dalam rumah.

Dijelaskan Susilo, suara itu diduga mesin pembuat narkotika.

"Mereka belum ada laporan ke RT maupun RW, baru seminggu. Awalnya rumah itu dijual tapi sekarang dikontrakan," katanya.

Ia menambahkan, polisi  tampak mengamankan  dua orang pelaku saat penangkapan.

Keduanya ditangkap di rumah tersebut dan masjid sekitar lokasi.

"Dari informasi yang saya terima pelaku dua orang. Ditangkap di masjid dan di rumah," ucapnya.

Kasus penggrebekan tersebut merupakan pengembangan polisi yang disinyalir jaringan internasional. (*)