"Nanti kita cek karena banyak sekali namanya (dari Undip)," katanya.
Kemenkes juga telah menyerahkan hasil investigasi secara resmi ke Polda Jateng.
Baca juga: Jangan Buang Sampah Sembarangan di Kota Pekalongan Jika Tak Ingin Kena OTT, Ini Sanksinya
Johanson menilai, bukti ini merupakan petunjuk dan alat bukti bagi penyidik untuk didalami.
"Bukti lain sudah dikumpulkan untuk diproses secara scientific crime investigation," ujarnya.
Pihaknya juga bakal melakukan gelar perkara kasus tersebut dalam waktu dekat.
Selepas gelar perkara khusus, nantinya akan menentukan perkara naik ketahap penyidikan atau sebaliknya.
"Terkait kapan dilakukan, nanti menunggu hasil analisa, ketika sudah waktunya kita gelar," tandasnya. (*)