TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - 11 ribu petani dari Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) dan Omah Tani menyatakan dukungan mereka kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Dukungan ini terlihat dalam acara Silaturahmi Petani di Lapangan Omah Tani Batang, Dukuh Cepoko, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Senin (7/10/2024).
Dalam orasinya, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa petani perhutanan sosial adalah pahlawan pangan yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
"Tidak boleh ada perkara hukum yang menjerat petani kita."
"Ada restorative justice, dan itu harus diterapkan," ujar Luthfi.
Luthfi menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan sengketa hukum yang melibatkan petani.
Menurutnya, petani hutan sosial hanya berusaha memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan tidak seharusnya terjerat masalah hukum.
"Jangan bangga menghukum petani kita," tegasnya.
Baca juga: Tampang Masiroh, ART yang Tega Aniaya Dua Balita di Semarang, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala
Selain itu, Luthfi berjanji akan memudahkan akses pupuk bagi petani di Batang, yang dikenal sebagai lumbung pangan.
Ia melihat potensi besar dalam mengintegrasikan sektor pertanian dengan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) untuk menciptakan sinergi antara pertanian dan industri.
"Jika bisa disinergikan, maka industri pertanian Batang akan menikmati hasilnya," tuturnya.
Ketua Gema PS Indonesia, Rozikin, menyambut baik gagasan restorative justice yang disampaikan oleh Luthfi.
Ia juga menyoroti bahwa selama ini petani di kawasan hutan belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan dan akses ke pupuk subsidi.
"Beliau tadi sampaikan akan ada pupuk bagi masyarakat desa sekitar hutan," ucap Rozikin.
Baca juga: Elit Partai Membelot Jadi Tim Pemenangan Andika-Hendi di Pilgub Jateng, Begini Tanggapan PKS
Program perhutanan sosial, yang merupakan bagian dari reforma agraria era Presiden Joko Widodo, memberikan izin kepada petani untuk menggarap lahan hutan selama 25 tahun.
"Ini adalah salah satu terobosan perlindungan dari pemerintah untuk petani hutan sosial," pungkasnya. (*)