Maju sebagai calon wakil bupati, Lintarti harus mengundurkan diri dari jabatannya di DPRD sesuai aturan pencalonan.
Toni menegaskan, saat ini masih dalam tahapan kampanye dan hari pemungutan suara akan dilaksanakan, Rabu (27/10/2024).
Dengan tersisa 48 hari, KPU Banyumas berkomitmen tetap menjaga proses Pilkada agar berjalan sesuai jadwal dan memenuhi harapan masyarakat Banyumas.
Meski tidak ada debat paslon, masyarakat Banyumas tetap dapat menilai visi misi pasangan calon yang ada.
Misalkan melalui penyampaian program dan diskusi bersama panelis.
Pihaknya berharap melalui tahapan tersebut, masyarakat tetap bisa mendapatkan gambaran yang jelas tentang apa yang akan dilakukan oleh pasangan Sadewo-Lintarti dalam lima tahun ke depan. (*)