Berita Semarang

Suhatemi Ungkap Sudah Setahun Memulung di TPA Ilegal Brown Canyon

Di balik megahnya Brown Canyon terdapat hamparan sampah menggunung. Lokasi tersebut kini menjadi sorotan lantaran aktivitas penampungan sampah ilegal.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG/IDAYATUL ROHMAH
PEMBUANGAN SAMPAH - Kendaraan pengangkut sampah tampak hilir mudik memasuki area pembuangan sampah di TPA diduga ilegal, di perbatasan Rowosari, Semarang-Mranggen, Demak, Selasa (05/08/2025). 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Di balik megahnya Brown Canyon terdapat hamparan sampah menggunung. Lokasi tersebut kini menjadi sorotan lantaran aktivitas penampungan sampah ilegal. Pantauan TribunPantura.com, kendaraan pengangkut sampah tampak hilir mudik memasuki area pembuangan, Selasa (5/8).

Brown Canyon merupakan sebutan populer bagi kawasan perbukitan yang menjadi lokasi galian C. Lokasinya berada di perbatasan dua kota, yakni di wilayah Rowosari Kota Semarang dan Kebonbatur, Mranggen, Demak  Dari aktivitas pengeprasan tanah berkontur perbukitan itu kini menjadi cekungan yang cukup dalam. Terlihat sisa-sisa tanah keprasan berbentuk beberapa kerucut puluhan meter, yang lantas menjadi ikon kawasan ini.  

Kini, wilayah tersebut disorot. Bukan lagi persoalan lingkungan akibat pengeprasan, tetapi juga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang disebut ilegal. Terlihat, motor roda tiga hingga mobil bak terbuka bergantian menurunkan muatan sampah rumah tangga di lahan terbuka tersebut. Di antara deretan kendaraan yang datang siang itu, sebuah mobil bak berwarna putih dengan pelat merah tampak melakukan aktivitas serupa. Dua orang buruh ikut membuka bak belakang setelah sopir berhasil memutarkan mobil untuk membelakangi sampah yang menggunung di lokasi.

Sampah-sampah tersebut diturunkan menggunakan cangkul dengan durasi hampir setengah jam.

Suhatemi, seorang pencari barang rongsok di lokasi tersebut mengungkapkan, selama satu tahun mencari barang bekas di lokasi tersebut, dirinya melihat aktivitas pembuangan sampah terjadi setiap hari. Banyaknya lalu lalang pengangkut sampah yang berbarengan dengan truk bermuatan tanah padas yang melintas dari penggalian, membuatnya kesulitan menghitung secara pasti jumlah mobil bak sampah.

"Setiap hari ada terus, siang-malam," katanya menggambarkan banyaknya kendaraan bermuatan sampah yang menurunkan muatan di lokasi.

Ia menambahkan, ia biasa mencari barang bekas di sekitar lokasi bersama rekannya. Sedangkan rekan lainnya, menjadi buruh bongkar sampah setiap ada mobil bak muatan yang datang. Suhatemi menyebut, buruh bongkar muatan sampah itu dibayar Rp 20.000 sekali bongkar.

"Saya ada teman banyak, dari Purwodadi tiga orang. Kalau yang jadi kuli (buruh bongkar muatan), laki-laki, lebih banyak," bebernya.

Ia menambahkan, sebelum di lokasi Brown Canyon, ia sempat bekerja di tempat pembuangan lain, seperti Jatibarang, Tanahmas, Gombel, hingga Goa Kreo. Aktivitas pemulung ini dilakukan oleh banyak orang yang datang dari berbagai daerah.

Suhatemi menyebut, kawasan ini sudah menjadi tempat pembuangan sampah sejak bertahun-tahun lalu.

"Sudah bertahun-tahun, 20 tahun mungkin ada. Dulu lokasinya sempat di sekitar kandang ayam," sebutnya.

Ia juga menyebut, anaknya juga menjadi pengangkut sampah menuju area tersebut. Pengangkutan sampah dilakukan menggunakan motor roda tiga, terutama sampah dari pasar dan rumah makan.

"Itu sampahnya dibawa dari Blancir," imbuhnya.

Lintas wilayah

Sementara itu,  Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Semarang untuk bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Demak guna membahas persoalan tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal yang berada di kawasan perbatasan antara Rowosari, Tembalang, dan Kebunbatur, Mranggen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved