Berita Semarang
Suhatemi Ungkap Sudah Setahun Memulung di TPA Ilegal Brown Canyon
Di balik megahnya Brown Canyon terdapat hamparan sampah menggunung. Lokasi tersebut kini menjadi sorotan lantaran aktivitas penampungan sampah ilegal.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Moch Anhar
Pernyataan itu disampaikan Agustina menanggapi temuan aktivitas pembuangan sampah di wilayah perbatasan Brown Canyon yang menimbulkan keluhan dari warga sekitar.
"Ya kalau (Pemerintah) Provinsi (Jawa Tengah) mempertemukan kita, ya kita ketemu," ujar Agustina, Selasa (5/8).
Menurutnya, koordinasi lintas wilayah perlu difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena lokasi TPA berada di area yang beririsan antara wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
"Persoalan ini sudah kami sampaikan ke Provinsi," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang siap mengambil peran sesuai kewenangan wilayahnya. Namun jika aktivitas pembuangan atau pembakaran terjadi di wilayah Demak dan berdampak ke warga Kota Semarang, maka penyelesaian harus melibatkan Pemprov Jateng.
"Kalau kita (Semarang) bagian kita, Demak bagian Demak. Tapi kalau ada pembakaran (sampah) di Demak, terus mengenai warga di Kota Semarang, maka kami lapor ke Pemprov," lanjutnya.
Saat ditanya soal kepemilikan lahan di lokasi TPA ilegal tersebut, Agustina enggan berspekulasi.
"Lahannya? Atau punya aplikasi Bumi? Mari kita lihat di aplikasi Bumi ya?" tegasnya.
Meski begitu, Agustina menegaskan, hubungan antara Pemkot Semarang dan Pemkab Demak selama ini berjalan dengan baik.
"Harus dicatat bahwa Pemkot Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Demak itu hubungannya sangat baik, sangat erat," tandasnya.
Aktivitas Pembuangan Tinja
Kawasan Brown Canyon, yang belakangan diketahui menjadi tempat perosesan akhir (TPA) sampah ilegal, ternyata juga menyimpan aktivitas pembuangan tinja. Tampak pantauan Tribun Jateng selama sekitar 1 jam di lokasi yang merupakan perbatasan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Semarang, dan Kebunbatur, Mranggen, Demak, Selasa (5/8).
Sudah ada dua mobil tangki tinja yang melakukan aktivitas pembuangan limbah cair langsung ke tanah terbuka. Limbah itu dibuang langsung di sebuah lahan di tepi jalan yang dikelilingi rerumputan serta pohon pisang.
Tampak perbedaan lahan tersebut, berwarna cokelat tua tanpa rerumputan seperti di sekelilingnya. Bau menyengat tercium dari arah tersebut meski dengan jarak sekitar 200 meter. Bahkan saat sedang tidak ada aktivitas pembuangan limbah kotoran manusia tersebut, bau menyengat masih tercium jelas. Bau limbah cair itu berpadu dengan bau sampah menggunung di seberangnya.
Berbagai macam sampah terlihat mulai dari botol kaca; sandal hotel; sterofoam dengan berbagai bentuk seperti kotak makanan hingga papan ucapan; kasur bekas; kursi; limbah logam; hingga sampah-sampah rumah tangga.
"Bau banget. Baunya seperti air got, tetapi lebih bau dari itu. Setiap lewat sekitar situ pasti tutup hidung," ungkap Lanang, warga yang melintas tak jauh dari lokasi.
Menurut dia, selain tinja, bau asap pembakaran sampah juga tercium jelas.
"Bau asapnya menyengat sekali. Sudah pakai masker, tapi baunya tetap tembus," ungkapnya. (*)
Emas Kian Dilirik, Tabungan dan Deposito Emas Pegadaian Kanwil XI Semarang Melonjak Tajam |
![]() |
---|
Observasi Lapangan, Kemenko Kumham Imipas Apresiasi Inovasi Pelayanan Imigrasi Semarang |
![]() |
---|
100 Hari Wafat Bati Mulyono, Buku Biografi Ungkap Kebenaran Operasi Petrus |
![]() |
---|
Gelar Operasi Wirawaspada, Imigrasi Semarang Temukan Pelanggaran oleh WNA |
![]() |
---|
Sinergi Peningkatan Layanan: Studi Tiru Kanim Bandar Lampung ke Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.