TAG
konser dangdut di tengah pandemi
-
Penyelenggara konser dangdut viral di Tegal, Wasmad Edi Susilo, dituntut hukuman 4 bulan penjara dan denda Rp 20 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selasa, 5 Januari 2021
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan pemilik Orkes Kaisar Republik Dangdut sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus konser dangdut viral.
Kamis, 10 Desember 2020
-
Tersangka Kasus Konser Dangdut di Tegal Bersyukur, Wasmad: Alhamdulillah Tak Ada Klaster Baru
Senin, 19 Oktober 2020
-
Begini Reaksi Dedy Yon setelah Ditelepon Ganjar soal Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal
Kamis, 24 September 2020