TAG
Tempat Hiburan
-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal bersama TNI dan Polri menggelar Operasi Gabungan pada Sabtu (8/3/2025). Ini hasilnya.
Senin, 10 Maret 2025
-
Sejumlah tempat hiburan di Kota Semarang disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Jumat, 29 Maret 2024
-
Pemkot Semarang mengeluarkan aturan khusus untuk tempat usaha hiburan selama Ramadan.
Senin, 11 Maret 2024
-
Wacana kenaikan pajak hiburan menjadi sorotan para pengusaha hiburan di Kota Semarang.
Kamis, 18 Januari 2024
-
Pemerintah Kota Tegal secara tegas melarang operasional tempat hiburan karaoke, diskotek, pijat atau spa, dan biliar selama bulan Ramadan 2023.
Selasa, 21 Maret 2023
-
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara, Anwar Sadar menyampaikan, bahwa selama Ramadan tempat hiburan di Jepara akan ditutup.
Jumat, 17 Maret 2023
-
Karena dilakukan secara mendadak, tidak ada pengunjung maupun pemandu lagu yang lolos dari pemeriksaan.
Selasa, 21 Februari 2023
-
BNN Kota Tegal bersama petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan tes narkoba di tempat hiburan karaoke di Kota Tegal, Rabu (28/12/2022).
Kamis, 29 Desember 2022
-
Pemerintah Kota Semarang meminta seluruh tempat hiburan menutup operasional sementara selama Lebaran.
Kamis, 28 April 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved