Teror Virus Corona

Hoaks soal Covid-19 Bikin 800 Orang Meninggal Dunia, Simak Apa Itu Bahaya Infodemi Corona

Hoaks soal Covid-19 Bikin 800 Orang Meninggal Dunia, Simak Apa Itu Bahaya Infodemi Corona

Tribun Bali/Dwi Saputra
Ilustrasi hoaks - Hoaks soal corona maupun ifodemi Covid-19 tak kalah bahaya dan mematikan dari serangan virus corona. 

Sebuah gereja menggunakan botol semprot yang sama untuk menyemprotkan air garam ke mulut para jemaat dalam upaya menangkal virus corona.

Kejadian ini menyebabkan 100 infeksi Covid-19 baru di antara para jemaat gereja.

Di samping klaim-klaim mengenai upaya penyembuhan Covid-19, para peneliti juga menemukan banyak hoaks dan teori konspirasi lainnya.

Beberapa contoh di antaranya adalah virus corona merupakan sejenis penyakit rabies.

Lalu, virus corona bisa disebarkan lewat ponsel, virus corona adalah senjata biologis yang sengaja direkayasa.

Juga, ada informasi virus corona dibuat untuk menjual vaksin dan lain sebagainya.

Para peneliti mengakui bahwa mereka tidak menginvestigasi lebih lanjut tentang seberapa dipercayanya rumor-rumor ini.

Namun, fakta bahwa misinformasi-misinformasi ini bisa beredar dengan bebas di media sosial dan internet adalah masalah besar yang harus bersama-sama kita lawan.

Mereka menulis, misinformasi yang didorong oleh rumor, stigma dan teori konspirasi bisa memiliki implikasi serius terhadap individu dan komunitas jika diprioritaskan di atas panduan berbasis bukti.

"Agensi-agensi kesehatan harus mengawasi misinformasi terkait Covid-19 secara real time, dan melibatkan komunitas lokal dan pemangku kepentingan di pemerintahan untuk mengekspos misinformasi," ujar mereka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Studi: 800 Orang Meninggal karena Hoaks dan Teori Konspirasi Corona

Cara Mudah Cek Kepersertaan BLT Pekerja Rp600.000, Simak Petunjuk Berikut Ini

Kantor Disparpora Batang Di-Lockdown, Satu ASN Positif Covid-19, Kadis: Seluruh Pegawai 4 Hari WFH

Pandemi Corona Angka Kehamilan di Batang Naik 10 Persen, Dinkes: Bidan Harus Aktif Pantau Bumil

Keuntungan Elpiji Rp1 Juta Per Hari Antar Saparin ke Dalam Penjara, Terancam Denda Rp5 Miliar Pula

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved