Berita Regional
Polisi Kaget, Lihat Kepala Bocah di Paha Oknum Dosen yang Celananya Terbuka, Ini yang Terjadi
Polisi Kaget, Lihat Kepala Bocah di Paha Oknum Dosen yang Celananya Terbuka, Ini yang Terjadi
Ada Rekaman di HP
Polisi sedang mendalami kasus cabul yang dilakukan RN, seorang pria 45 tahun yang kepergok diduga memaksa mencabuli seorang anak laki-laki berusia 14 tahun.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kini sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).
Menurut Anom, berdasarkan pengakuan tersangka, ia merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, lanjut Anom, tersangka mengimingi uang kepada korbannya.
"Modusnya mengimingi uang, barang buktinya ada uang Rp 20 ribu. Saat kepergok Tim Hunter, tersangka sedang melakukan perbuatannya," jelas Anom.
Perbuatan yang dimaksud Anom, berdasarkan keterangan petugas di lapangan, tersangka ditemukan dalam keadaan (maaf) melepas celana dan posisi kepala remaja di selangkangannya.
Selain melakukan aksi bejatnya, tersangka juga disebut polisi merekam perbuatannnya itu menggunakan ponsel.
"Di ponsel tersangka ditemukan video asusila. Kita masih dalami," kata Anom.
Polisi juga memastikan akan memeriksa kejiwaan tersangka.
"Pemeriksaan juga akan dilakukan. Masih didalami," tandas Anom. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Dosen di Palembang yang Cabuli Anak di Bawah Umur Ngaku Sudah Seks Menyimpang Sejak Kuliah
• Cara Mudah Cek Kepersertaan BLT Pekerja Rp600.000, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Bareskrim Tetapkan Djoko Tjandra Tersangka dalam Dua Kasus Berbeda, Ini Penjelasan Polri
• Tiga Investor Korea Selatan Kunjungi KIT Batang, Wihaji: Alhamdulillah, Satu Positif Investasi
• BNN Jateng Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Benny: Jepara Episentrum Narkoba, Ini dari Sana Semua