Berita Pemalang

4 Polisi Bandel Tak Bermasker di Pemalang Dihukum Push-up di Tempat, Kapolres: Mereka Tak Disiplin

4 Polisi Bandel Tak Bermasker di Pemalang Dihukum Push-up di Tempat, Kapolres: Mereka Tak Disiplin

Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Sejumlah anggota polisi dari Polres Pemalang terkena sanksi push up karena menggunakan masker tidak sesuai aturan 

TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Sejumlah anggota polisi dari Polres Pemalang terkena sanksi push-up.

Mereka kedapatan melanggar karena menggunakan masker tidak sesuai aturan.

Selain diberikan sanksi push-up, ada juga yang diberikan sanksi pengucapan Tribrata Polri

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggota Polri maupun PNS yang tak disiplin, tak mengenakan masker tidak sesuai ketentuan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi: Polisi adalah Petarung, Harus Siap dalam Kondisi Apapun

Sehari Terkonfirmasi 20 Orang Positif, Kasus Covid-19 di Batang Melonjak, Begini Reaksi Wihaji

Edarkan Permen Isi Narkoba, Tiga Warga Pekalongan Ditangkap, Polisi: Kami Sita 41,29 Gram Sabu

Habib Luthfi akan Lantik Anggota DPP Petanesia Besok Malam, Ganjar bakal Berikan Sambutan

Menurutnya, dari pengecekan yang dilakukan, beberapa personie diberikan sanksi karena dalam penggunaan masker tidak menutup hidung dan menurunkan masker hingga ke leher.

"Ada 4 anggota yang melanggar, kemudian Propam langsung memberikan sanksi di tempat, berupa push-up atau pengucapan Tribrata," kata AKBP Ronny, Selasa (18/8/2020).

AKBP Ronny mengungkapkan, pendisiplinan protokol kesehatan yang diberlakukan Polres Pemalang merupakan penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Sebelum memasuki lingkungan Polres Pemalang, kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 disemprot cairan disinfektan oleh petugas dari Dokkes Polres Pemalang."

"Selanjutnya anggota masuk bilik sterilisasi, mencuci tangan dan dicek suhu tubuh menggunakan alat pengecek suhu," ungkapnya.

Bila ditemukan, adanya suhu tubuh personil yang melebihi batas normal, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk dilakukan rapid test, swab, hingga isolasi mandiri.

"Dari hasil pengecekan suhu tubuh yang dilakukan hari ini, seluruh personel dalam keadaan sehat dan dapat melanjutkan kegiatan pelayanan masyarakat," tambahnya. (dro)

Sejumlah Sekolah di Pantura Mulai Terapkan Belajar Tatap Muka, Begini Respon Ganjar

SMK di Kota Tegal Ini Hanya Punya 20 Siswa, Termasuk 4 Murid Baru, Waka: Dulu Sampai 300 Orang

Polda Jateng Grebek Produsen Jamu Ilegal di Cilacap, Berbahan Dasar Tepung, Juga untuk Kejantanan

Mau Uang Baru Rp75 Ribu? Bisa Anda Dapatkan di Kantor BI Tegal, Ada 1,3 Juta Lembar

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved