Berita Viral

Oknum Polisi Peras Turis Jepang Terancam Dipecat, Kapolres: Ada Dua, Sudah Mengakui Perbuatannya

Oknum Polisi Peras Turis Jepang Terancam Dipecat, Kapolres: Ada Dua, Sudah Mengakui Perbuatannya

tangkapan layar youtube kompas tv
Oknum polisi di Bali diduga memeras turis Jepang Rp1 juta sebagai 'uang damai' atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh wisatawan mancanegara tersebut saat berkendara di Pulau Dewata. Oknum polisi yang terlibat dalam aksi pemerasan tersebut terancam dipecat. 

Menurut Wibawa, peristiwa itu terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, pada pertengahan 2019.

Saat itu, anggotanya sedang melakukan razia.

Razia dilakukan karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.

Sementara turis Jepang itu diperkirakan sedang berkendara menuju Pantai Medewi.

Turis itu dihentikan polisi yang ingin memeriksa kelengkapan surat-surat.

Wibawa menegaskan, tak akan menutupi kesalahan anggotanya.

Jika terbukti salah maka akan diberi sanksi.

Begitu sebaliknya jika berprestasi maka akan diberi penghargaan.

Ia lalu berpesan kepada semua jajarannya agar tak melakukan tindakan yang mencoreng citra Polri.

Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

"Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Akui Perbuatannya, Polisi yang Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Terancam Dipecat

Terlalu! Pasutri Ngemis Bawa Foto Anak Terkena Kanker, Hasilnya Ternyata untuk Beli Sabu

Update Covid-19 Kabupaten Pekalongan: Tembus 75 Kasus, Bupati Asip Perintahkan Hal Ini

3.000 Pelaku UMKM di Batang Ajukan Stimulus Bantuan Covid-19, Subiyanto: Semoga Banyak yang Lolos

Rp50 Miliar untuk Perlebar Akses ke Petungkriyono, Bupati Pekalongan: Permudah Wisatawan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved