Berita Banyumas
Kantor DPRD Banyumas Kembali Dibuka Setelah Anggota Positif Covid-19, Hasil Swab Belum Semua Keluar
Hampir satu minggu ditutup, kantor DPRD Banyumas mulai kembali dibuka lagi hari ini Kamis (27/8/2020).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, PURWOKERTO - Hampir satu minggu ditutup, kantor DPRD Banyumas mulai kembali dibuka lagi hari ini Kamis (27/8/2020).
Penutupan kantor DPRD tersebut mengingat ditemukannya kasus positif di lingkungan anggota dewan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banyumas, Nungky Harry Rachmat mengatakan jika kantor DPRD sudah kembali dibuka lagi hari ini.
"Sudah dibuka lagi per hari ini dan sudah mulai beraktifitas seperti biasa."
"Namun memang beraktifitas secara terbatas, maksudnya untuk sekretariat DPRD saja," katanya kepada Tribun-Pantura.com, Kamis (27/8/2020).
• Berikut Ciri-ciri Rokok Ilegal yang Beredar di Slawi Kabupaten Tegal
• Modus Mau Test Drive, Pria Ini Bawa Kabur Harley Davidson, Polisi Temukan Moge Lain di Rumahnya
• Tersangka Pembunuh Sekeluarga di Baki Pakai Kursi Roda, Kedua Kakinya Ditembak, Ini Kata Polisi
• Padmaningrum: Semua Anak Usia Sekolah di Jateng Harus Mendapat Hak Pendidikannya
Dengan adanya anggota dewan yang positif Covid-19 pihaknya tidak memperketat prosedur protokol kesehatan.
"Kalau soal protokol covid sejak awal pandemi ini kita sudah menerapkan protokol kesehatan sebagaimana mestinya dan tidak berubah sampai dengan sekarang.
Bedanya dengan adanya anggota DPRD yang positif covid jadi lebih meningkatkan kewaspadaan itu saja," imbuhnya.
Pihaknya menambahkan jika anggota dewan selalu mengadakan kegiatan rapid test secara rutin sampai beberapa hari terakhir dan dilakukan secara periodik per dua minggu sekali.
"Jadi tracking itu 14 hari sekali untuk semuanya, tanpa terkecuali.
Adapun anggota yang terpapar sebenarnya bukan dilingkungan sekretariat, ada juga untracking diluar ya, di lingkungan masing-masing, tapi kita tetap waspada," terangnya.
Dengan adanya anggota dewan yang terpapar Covid-19, lingkungan DPRD membuat kebijakan baru.
Diantaranya menonaktifkan sementara kegiatan dinas luar DPRD.
Kemudian mengadakan kegiatan swab massal bagi anggota dewan maupun sekretariat yang juga masih ditunggu hasilnya.
• Anda Warga Kabupaten Tegal Ingin Dapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro? Berikut Persyaratannya
• Resmi, Manteri Nadiem Tunda Pelaksanaan POP hingga 2021 Mendatang, Ini Alasannya
• Mahasiswa Koleksi Video dan Foto BUgil 14 Remaja, Ini Modus yang Dilakukan Tersangka
• Polwan Gadungan Tipu Keluarga Suami Ratusan Juta Rupiah, Janji Loloskan Masuk Kepolisian Tanpa Tes
Kemudian melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan termasuk untuk sementara menghentikan kunjungan tamu dari luar Kabupaten Banyumas.