Berita Sukoharjo
Tersangka Pembunuh Sekeluarga di Baki Pakai Kursi Roda, Kedua Kakinya Ditembak, Ini Kata Polisi
Tersangka Pembunuh Sekeluarga di Baki Pakai Kursi Roda, Kedua Kakinya Ditembak, Ini Kata Polisi
Penulis: Agus Iswadi | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SUKOHARJO - Pelaku pembunuhan satu keluarga, Henry Taryatmo (41) alias HT terpaksa menggunakan kursi roda saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
Pelaku pembunuhan empat anggota keluarga itu terlihat dibantu anggota kepolisian saat memperagakan 50 adegan serangkaian aksi keji yang dilakukannya di rumah korban yang berada di Slemben RT 1/5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (19/8/2020) dini hari.
Terlihat dua kakinya Henry diperban karena mengalami luka tembak. Polisi juga memakaikan penutup wajah.
• Ini Wajah Pembunuh Sadis di Baki yang Viral di Medsos, Bantai Seluruh Anggota Keluarga karena Ini
• Padmaningrum: Semua Anak Usia Sekolah di Jateng Harus Mendapat Hak Pendidikannya
• Anda Warga Kabupaten Tegal Ingin Dapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro? Berikut Persyaratannya
• Rusia Rilis Dokumentasi Uji Coba Bom Tsar, Ledakan Terbesar di Dunia, 3.333 Kali Bom Hiroshima
Pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur saat melakukan penangkapan di wililayah Kecamatan Baki pada Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho menyampaikan, pelaku ditembak pada kedua kakinya karena berusaha melawan dan tidak kooperatif.
Dia menuturkan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, pelaku kondisinya normal.
Pelaku diketahui juga tidak mengkonsumsi alkohol maupun narkotika sebelum melakukan aksinya.
"Pelaku sadar (melakukan aksi). Saya lihat juga tidak merasa bersalah," katanya kepada Tribunpantura.com.

Pelaku merupakan teman dekat korban serta mitra kerja ojek online serta rental mobil.
Lebih lanjut, pelaku melakukan aksinya bertepatan dengan jatuh tempo pembayaran hutangnya kepada orang lain.
"Hutangnya Rp60 juta, belum lainnya. Karena masih punya cicilan leasing mobil. Pelaku juga menjual mobil miliknya sendiri," ucapnya.
Di sisi lain pelaku juga menggadaikan dua mobil milik temannya.
Setalah melancarkan aksi pembunuhan, pelaku juga membawa kabur mobil Avanza milik Suranto.
Mobil itu dijual kepada orang lain senilai Rp82 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan lainnya. (ais)
• Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Baki, SH yang Pertama Kali Dihabisi di Ruang Tamu
• Resmi, Manteri Nadiem Tunda Pelaksanaan POP hingga 2021 Mendatang, Ini Alasannya
• Mahasiswa Koleksi Video dan Foto BUgil 14 Remaja, Ini Modus yang Dilakukan Tersangka
• Polwan Gadungan Tipu Keluarga Suami Ratusan Juta Rupiah, Janji Loloskan Masuk Kepolisian Tanpa Tes