Berita Solo
KPU Gunakan RSUD Moewardi Untuk Cek Kesehatan, Nurul : Calon Wali Kota Akan Jalani Swab Tes
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan menggunakan RSUD dr Moewardi Solo sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.
TRIBUN-PANTURA.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan menggunakan RSUD dr Moewardi Solo sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan terhadap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2020.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo akan dilaksanakan pada 4-11 September 2020.
Sesuai aturan, hanya rumah sakit tipe A yang bisa dijadikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.
"Di Jateng ada tiga (rumah sakit tipe A), salah satunya di RSUD dr Moewardi Solo. Tahapannya kan 4-11 September 2020 (pemeriksaan kesehatan)."
• Pria di Pekalongan Nekat Bakar Anak Istri, Dua Meninggal Satu Kritis
• Ditemukan Ikan Bandeng Kalengan BSNT di Pati yang Cacat Produksi, Ini Tanggapan Bumdesma
• Menilik Vihara Pertama di Indonesia, Wahyudi : Ada Tiga Pesan Dari Pemugaran Vihara 2500 Buddha
• Solusi Wisuda di Tengah Pandemi, Universitas PGRI Semarang Pilih Konsep Drive In
"Tapi hasil koordinasi rencanannya mulai 7 September 2020, dilakukan pemeriksaan kesehatan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (29/8/2020).
Dia menjelaskan dalam pemeriksaan kesehatan, para calon akan dicek baik kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba. Mengingat di tengah pandemi virus Covid-19, nantinya para calon juga akan menjalani satu kali swab tes.
Sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, KPU Kota Solo akan menjalani tahap pendaftaran calon yang akan dimulai pada 4-6 September 2020.
Lanjut Nurul, kemudian penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada 11-12 September 2020. Dilanjutkan verifikasi syarat calon, pemberitahuan hasil verifikasi dan pengumuman dokumen perbaikan syarat calon.
"Penetapan paslon akan dilakukan pada 23 September 2020," pungkasnya. (Ais).