Bisnis dan Keuangan

Baru Setahun Eksis Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Dana ZIS Rp 2,57 Miliar

Baru Setahun Eksis Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Dana ZIS Rp 2,57 Miliar

Istimewa
Pengurus Baznas Kabupaten Tegal menyampaikan laporan keuangan kepada Bupati Tegal, Umi Azizah, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) senilai Rp2,57 miliar.

Dana tersebut dihimpun setahun belakangan ini dari zakat, infak ataupun sedekah para aparatus sipil negaa (ASN) di lingkungan Pemkab maupun karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tegal.

Hal tersebut terungkap saat jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Tegal menyampaikan risalah laporan keuangannya kepada Bupati Tegal, Umi Azizah, di Kantor Pemkab Tegal, Kamis (27/8/2020) lalu.

Menerima laporan ini, Umi pun mengaku senang dan mengapresiasi akuntabilitas laporan keuangannya, yang berdasarkan hasil audit Kantor Kementerian Agama Jawa Tengah mendapat predikat baik sesuai syariah.

Dor! Eks Kepala BPN Bunuh Diri di Toilet Kejaksaan Tinggi, Hendak Ditahan Tembak Dada Pakai Senpi

Buka di Halaman Kantor Kecamatan Bawang, Jadwal Samsat Keliling Batang Selasa 1 September 2020

Viral Anak Kecil Ini Terlilit Layangan Raksasa Terbang Terombang-ambing di Udara, Begini Nasibnya

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Bentrokan Warga dengan Ormas di Pekalongan, Ini Kata Kapolres

Umi menambahkan, meski orientasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah Baznas Kabupaten Tegal ini lebih banyak bersifat karitatif untuk membantu mengurangi beban ekonomi warga miskin.

Namun dirinya berharap, zakat bisa menjadi instrumen pembangunan, salah satunya mengurangi pengangguran.

“Saya berharap, zakat yang dihimpun Baznas (Kabupaten Tegal) juga bisa didayagunakan untuk menekan angka pengangguran, terlebih adanya pandemi Covid-19, tidak sedikit warga kita yang harus kehilangan mata pencahariannya."

"Untuk itu, dana zakat yang dihimpun bisa untuk membiayai pelatihan kewirausahaan dan membantu permodalan. Saya siap bersinergi untuk mengoptimalkan perolehan zakat, infak, dan sedekah di kalangan PNS Pemkab Tegal,” ujar Umi, dalam rilis yang diterima Tribunpantura.com, Senin (31/8/2020).

Umi pun menyoroti tentang strategi dan metode pengumpulan zakat Baznas yang secepatnya harus menyesuaikan dengan dinamika era digital internet of things 3.0. Terutama untuk memudahkan layanan bagi para muzaki membayarkan zakatnya.

“Pemanfaatan teknologi informasi dan teknologi finansial yang ditunjang dengan transparansi informasi dan data pengelolaan keuangannya, menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan publik pada lembaga amil zakat seperti Baznas ini,” katanya.

Merespon arahan bupati Tegal tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Tegal, Akhmad Rofiqi, mengaku siap melaksanakannya secara bertahap, terutama digitalisasi zakat melalui platform digital mengingat pihaknya juga masih terus berbenah, menata kelembagaan, dan memperkuat kompetensi sumber daya manusianya.

“Memasuki tahun kedua pengelolaan zakat ini, kami terus melakukan penataan di berbagai bidang sesuai tuntunan syariat Islam dan amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan zakat."

"Muaranya adalah pada pelayanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan zakat,” jelas Rofiqi.

Selain mewarisi saldo dana ZIS per 31 Juli 2019 lalu sebesar Rp 840,9 juta, Rofiqi mengaku, dari penerimaan ZIS selama periode bulan Agustus 2019 hingga Juli 2020 yang sebesar Rp 2,39 miliar, sebanyak 72 persennya diperoleh dari zakat.

Sisanya, 28 persen dari infak dan sedekah.

“Sehingga dari dana ZIS yang kami kelola sebesar Rp 2,78 miliar, sudah berhasil disalurkan sebesar Rp 2,57 miliar."

"Setelah dikurangi biaya operasional sebesar Rp 457,3 juta, distribusi dana ZIS tersebut 59 persennya disalurkan lewat program Slawi Peduli, 19 persen program Slawi Sehat, 12 persen program Slawi Takwa, 6 persen program Slawi Makmur, dan 4 persen program Slawi Cerdas,” terangnya.

Program Slawi Peduli mendominasi alokasi penyaluran dana ZIS. Termasuk dalam program tersebut antara lain santunan anak yatim, bantuan bagi korban bencana alam seperti banjir dan angin puting beliung, hingga pemulangan warga Kabupaten Tegal yang menjadi korban konflik sosial. (dta)

Objek Wisata Guci Sudat Dibuka untuk Umum, Pemkab: Wisatawan dari Seluruh Indonesia Boleh Datang

Demam Gowes, Warga di Eks Karisidenan Solo Ini Bikin Sepeda Kebo dari Kayu, Dijual Seharga Ini

Soal Resepsi Pernikahan, Dinkes Kabupaten Tegal: Tak Boleh Ada Prasmanan, Bisa Diganti Besekan

Sosialisasikan Perdes Larangan Berburu, Desa Pengkoljagong Gelar Festival Mural, Ini Kata Wabup

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved