Berita Pekalongan

100 Polisi Dikerahkan untuk Mengamankan Lokasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakilnya di Pekalongan

100 personil dari Polres Pekalongan dikerahkan, untuk melakukan pengamanan tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan

Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Indra Dwi Purnomo
Polres Pekalongan menutup arus lalu lintas yang menuju ke kantor KPU Pekalongan 

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - 100 personil dari Polres Pekalongan dikerahkan, untuk melakukan pengamanan tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan di Pilkada 2020.

Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan mengatakan, bahwa untuk pelaksanaan persiapan pengamanan pendaftaran, Polres Pekalongan sudah siap untuk melakukan pengamanan.

"Hari ini semua personil dari Polres Pekalongan, Kodim 0710 Pekalongan, Satpol PP,  dan Dinas Perhubungan sudah berada di KPU untuk mengamankan jalan pendaftaran Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati," kata Kompol Andis kepada Tribun-Pantura.com, Jumat (4/9/2020).

Museum Situs Semedo Kabupaten Tegal Direncanakan Beroperasi Tahun 2021, Ini Isinya

Update Kecelakaan di Sultan Agung Semarang, Polisi: Truk Melintas di Jalur Larangan Kendaraan Berat

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Agung Semarang, Satu Pengendara Motor Tewas

Update Bus Karyawan Terbakar di Kendal: Nurwanto Kaget Melihat Asap Keluar dari Bus Terparkir

Guna antisipasi adanya konvoi atau arak-arakan saat pendaftaran Kompol Andis mengungkapkan, sejak jauh hari pada masing masing timses Paslon Partai dan lain-lain termasuk Polsek jajaran sudah diarahkan.

Tidak hanya itu, pihaknya mengimbau kepada para pendukung untuk mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi peraturan lalulintas.

"Kami juga melakukan penyekatan dalam rangka untuk pendisiplinan protokoler kesehatan."

"Lalu lintas kendaraan yang menuju ke KPU, kami alihkan selama pendaftaran bacalon,"  

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal mengatakan, bahwa pada pendaftaran bacalon tahun ini, ada normal baru yang harus dipatuhi lantaran adanya Covid-19.

Resmi Dilantik, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ayu Harus Mendengar Suara Pelanggan.

BREAKING NEWS: Sebuah Bus Karyawan Ludes Terbakar di Jalan Pantura Brangsong Kendal

Kawasan Industri Terpadu Batang Butuh Banyak Tenaga Kerja, Pemkab Data Ulang Para Pencari Kerja

Petahana Hendi-Ita Akan Laksanakan Salat Jumat di Masjid Baiturrahman Sebelum Daftar ke KPU

"Dalam pandemi Covid-19, pertama ada pembatasan orang yang masuk ke ruang pendaftaran, lalu wajib protokol kesehatan."

"Kemudian yang wajib masuk ke ruang pendaftaran adalah bakal calon dan partai pengusung yakni ketua dan sekretaris," kata Ketua KPU Abi Rizal.

Setelah itu, bakal calon ketika mendaftar ke KPU harus sudah mengantongi hasil swab.

"Kalau hasil swab postif, pendaftaran bisa melalui daring. Namun, kalau hasil swab negatif maka bisa langsung ke KPU," imbuhnya. (Dro)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved