Berita Cilacap

Polisi Tangkap Komplotan Garong Toko Emas Gandrungmangu Cilacap, Kapolres: Dua Lainnya Masih Buron

Polisi Tangkap Komplotan Garong Toko Emas Gandrungmangu Cilacap, Kapolres: Dua Lainnya Masih Buron

Istimewa
Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan komplotan garong toko emas di Gandrungmangu. 

TRIBUNPANTURA.COM, CILACAP - Kawanan garong menyatroni toko emas Lancar Rejeki, di Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, pada Jumat, (24/7/2020) yang lalu sekira pukul 12.30 WIB.

Kini polisi dari jajaran Polres Cilacap diback-up Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jawa Tengah, telah berhasil meringkus dua anggota komplotan garong perhiasan di toko emas tersebut.

Dala perkara ini, polisi menangkap dua orang tersangka.

Yakni ASH alias Toto (54) warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tanggerang. 

Farikhin Klaim Penjualan Batik Tegalan Khas Tegal Kembali Menggeliat setelah Dihantam Pandemi

8 ASN di Cilacap Positif Covid-19, 500 Orang Menunggu Hasil Swab

Pemuda Asal Lampung Gantung Anak dari Pacarnya di Pohon Sawit Karena Cemburu

Tinjau Industri Batik Tegalan, Dedy Yon: Kami Sedang Galakkan Pemberdayaan Ibu-ibu Rumah Tangga

Diketahui bahwa ASH berperan sebagai otak pencurian.

Kemudian ada KH alias Dayat (49) warga Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul Yogyakarta.

"Diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam toko dengan jalan memanjat tiang antena TV dan merusak atap toko (asbes) kemudian memotong besi tralis diatas ternit," ujar Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya, kepada Tribunpantura.com, sebagaimana dalam rilis Jumat (4/9/2020).

Kapolres melanjutkan jika pelaku menjebol atap dan turun dengan menggunakan tali tambang.

"Jadi pelaku masuk ke dalam toko dengan jalan memanjat tiang antena TV dan merusak atap toko (asbes).

Kemudian memotong besi tralis diatas ternit selanjutnya menjebol ternit dan turun dengan menggunakan tali tambang," jelasnya.

Kapolres Cilacap menambahkan jika sebelum melakukan aksinya, para tersangka ternyata mengamati kebiasaan dari toko emas tersebut selama kurang lebih dua bulan.

Karena mengamati toko emas tersebut, para tersangka mengetahui kebiasaan toko akan tutup pada saat Salat Jumat.

"Tersangka melakukan aksinya, ketika pemilik sedang pelaksanaan Salat Jumat, dan toko dalam keadaan tertutup," tandasnya.

Pihaknya menduga para pelaku adalah  professional, karena melakukan pengintaian selama dua bulan.

Petugas terus melakukan pengembangan kasus, dengan mencari barang bukti emas yang dijual dari para penadah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved