Berita Cilacap

Polisi Tangkap Komplotan Garong Toko Emas Gandrungmangu Cilacap, Kapolres: Dua Lainnya Masih Buron

Polisi Tangkap Komplotan Garong Toko Emas Gandrungmangu Cilacap, Kapolres: Dua Lainnya Masih Buron

Istimewa
Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan komplotan garong toko emas di Gandrungmangu. 

"Karena berdasarkan modus operandi waktu pemantauan yang lebih dari dua bulan kita menduga kegiatan tersebut dilakukan di tempat lain atau antar propinsi dan mengecek tempat lain," Tambahnya.

Polisi juga masih penyelidikan dan melakukan pencariaan terhadap dua tersangka lainnya. 

Atas aksi kejahatan tersebut ada berbagai macam jenis perhiasan yang kurang lebih 2 kilogram senilai Rp700 juta raib.

Salah seorang tersangka, Toto mengaku baru pertama kali ini melakukan aksinya kejahatan tersebut.

Dia mengaku tidak sengaja makan di warung depan toko emas tersebut.

"Ketika makan di depan toko, saya mendengar rolling door ditutup kenceng, lalu saya perhatian.

Emasnya masih ditaruh di dalam, akhirnya saya pelajari," jelasnya.

Dia mengaku berprofesi sebagai penjual kayu telah melakukan aksinya bersama tiga rekannya.

Setelah berhasil membawa kabur emas-emas tersebut lalu dibawa pergi keluar kota.

Para tersangka akan dikenakan dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan dan pertolongan jahat sebagai mana dimaksud sesuai pasal 363 ayat (1) 4e, 5e KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (jti)

Update Kecelakaan Sultan Agung Semarang: Korban Meninggal Dunia Seorang PNS

100 Polisi Dikerahkan untuk Mengamankan Lokasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakilnya di Pekalongan

Museum Situs Semedo Kabupaten Tegal Direncanakan Beroperasi Tahun 2021, Ini Isinya

Bayar Buzzer 6 Kali Lipat Lebih Mahal untuk Serang Messi, Presiden Barcelona Diperiksa Polisi

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved