Berita Cilacap
Polisi Tangkap Komplotan Garong Toko Emas Gandrungmangu Cilacap, Kapolres: Dua Lainnya Masih Buron
Polisi Tangkap Komplotan Garong Toko Emas Gandrungmangu Cilacap, Kapolres: Dua Lainnya Masih Buron
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
"Karena berdasarkan modus operandi waktu pemantauan yang lebih dari dua bulan kita menduga kegiatan tersebut dilakukan di tempat lain atau antar propinsi dan mengecek tempat lain," Tambahnya.
Polisi juga masih penyelidikan dan melakukan pencariaan terhadap dua tersangka lainnya.
Atas aksi kejahatan tersebut ada berbagai macam jenis perhiasan yang kurang lebih 2 kilogram senilai Rp700 juta raib.
Salah seorang tersangka, Toto mengaku baru pertama kali ini melakukan aksinya kejahatan tersebut.
Dia mengaku tidak sengaja makan di warung depan toko emas tersebut.
"Ketika makan di depan toko, saya mendengar rolling door ditutup kenceng, lalu saya perhatian.
Emasnya masih ditaruh di dalam, akhirnya saya pelajari," jelasnya.
Dia mengaku berprofesi sebagai penjual kayu telah melakukan aksinya bersama tiga rekannya.
Setelah berhasil membawa kabur emas-emas tersebut lalu dibawa pergi keluar kota.
Para tersangka akan dikenakan dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan dan pertolongan jahat sebagai mana dimaksud sesuai pasal 363 ayat (1) 4e, 5e KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (jti)
• Update Kecelakaan Sultan Agung Semarang: Korban Meninggal Dunia Seorang PNS
• 100 Polisi Dikerahkan untuk Mengamankan Lokasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakilnya di Pekalongan
• Museum Situs Semedo Kabupaten Tegal Direncanakan Beroperasi Tahun 2021, Ini Isinya
• Bayar Buzzer 6 Kali Lipat Lebih Mahal untuk Serang Messi, Presiden Barcelona Diperiksa Polisi