Berita Kriminal
Komplotan Pembobol Brankas Uang Koperasi di Brebes Ditangkap Polisi, Sempat Buron Sebulan
Komplotan Pembobol Brankas Uang Koperasi di Brebes Ditangkap Polisi, Sempat Buron Sebulan
TRIBUNPANTURA.COM, BREBES - Brankas uang di kantor koperasi di Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, dibobol kawanan pencuri, pada 13 Juli 2020 lalu.
Setelah berselang sekitar satu bulan, komplotan pencuri yang sempat buron tersebut ditangkap jajaran kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi mengatakan, ketiga pelaku bernama Slamet (43) dan Imam (21) warga Cilincing Jakarta Utara, serta Kusno (55) warga Banjarharjo Brebes.
• Sabu-sabu Diselipkan di Dalam Masker, Kepala BNN Jateng: Modus Baru Lagi Nih
• Soal Pengambilalihan Kasus Jaksa Pinangki, Begini Tanggapan Pimpinan KPK
• Hotma Ditemukan Tewas Telentang di Atas Genteng, Meninggal Mendadak saat Perbaiki Atap Rumah
• BREAKING NEWS: Indonesia Mundur dari Gelaran Piala Thomas dan Uber 2020 di Denmark
Mereka ditangkap di sebuah tempat persembunyiannya di Desa Kudu Keras Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (7/9/2020) lalu.
"Para pelaku ditangkap tim gabungan Polda Jateng, Resmob Polres Purworejo, dan unit reskrim Polsek Wanasari," kata Agus kepada wartawan di Mapolres Brebes, Jumat (11/9/2020).
Agus mengemukakan, pelaku menjadi buruan polisi setelah membobol brankas Koperasi Swamitra pada 13 Juli 2020 lalu.
Pihak koperasi mengalami kerugian uang tunai yang tersimpan di brankas mencapai Rp40 juta.
Penangkapan pelaku yang dipimpin langsung Kanit I Satreskrim Aiptu Titok Ambar Pramono turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya berupa satu buah potongan besi yang digunakan untuk penyangga brankas, satu buah ponsel hingga baju para pelaku yang dikenakan saat beraksi.
"Modus operandinya, mereka mencongkel menggunakan linggis pintu depan koperasi."
"Selain uang tunai dalam brankas, pelaku juga menggondol BPKB mobil yang tersimpan brankas," imbuhnya.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang kasus pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buron 1 Bulan, 3 Pembobol Brankas Koperasi di Brebes Dibekuk Polisi
• Ulas Kejahatan Geng Kriminal Wartawan Tewas Dipenggal, Sempat Dikira Korban Kecelakaan Kereta Api
• Belajar dari Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Kejari Kota Tegal Gelar Simulasi Kebakaran
• Cari Lokasi Mancing, Teknisi RRI Temukan Buaya Raksasa Sepanjang 15 Meter di Dekat Kapal Nelayan
• Warga Klaten Jadi Komandan Polisi Gadungan di Medan, Pakai Seragam Polri tapi Ngaku Petugas BNN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/ilustrasi-warga-binaan-dalam-penjara-tersangka-tahanan.jpg)