Berita Nasional
Komisi III DPR RI Ingin Sanksi Soal Protokol Kesehatan Diseragamkan, Agar Masyarakat Tak Bingung
Komisi III DPR RI Ingin Sanksi Soal Protokol Kesehatan Diseragamkan, Agar Masyarakat Tak Bingung
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta sanksi pelanggar protokol kesehatan diseragamkan.
Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja di Mapolda Jateng, Jumat (18/9/2020).
"Satu hal saya titip pesan Pak Gubernur dan Pak Kapolda mungkin dibuatkan satu peraturan atau apa, peraturan daerah atau apa namanya."
"Supaya kawan-kawan ini dalam menegakkan disiplin jadi harus sama rata semua."
"Jangan kita lihat di daerah lain ada yang disuruh nyanyi, disuruh baca Pancasila disuruh nyemplung got ada yang disuruh naik keranda. Ini kan lain-lain, macam-macam," ujar Adies.
• Kejari Usut Dugaan Korupsi Rp600 Juta Dinas Lingkungan Hidup Purbalingga, Terkait Soal Sampah
• Lima Hari Dirawat di RSUD, Kepala Inspektorat Brebes Meninggal Dunia karena Covid-19
• 538 Siswa TK hingga SD di Jateng Terkonfirmasi Positif Covid-19
• Berkah Pandemi Pecinta Tanaman Hias Kini Raih Pundi-Pundi Rupiah dari Hobi
Bentuk penyeragaman sanksi itu bisa berupa denda atau sanksi lainnya.
Alasannya, kata dia, agar masyarakat tidak bingung.
"Juga apabila menegakkan itu tempatnya untuk menegakkan itu juga harus betul-betul diperhatikan, jangan sampai malah tempat tersebut menjadi kluster baru."
"Misalnya antreannya tempat duduk dan lain-lain itu harus diperhatikan," katanya.
Dia melanjutkan, dalam peraturan tersebut kalau bisa sama sampai pada aturun yang ada di level desa, bahkan RT.
Artinya, dari setiap aturan berikut sanksi terkait protokol kesehatan yang ada, dari tingkat provinsi sampai aturan yang ada di masing-masing desa memiliki keselarasan.
Pada kunjungannya kali ini, Adies tidak sendiri. Dia serombongan dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Kedatangannya ini disambut oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sertasejumlah pejabat lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, mereka juga membagikan masker sebanyak 36 ribu buah kepada masyarakat perwakilan dari berbagai komunitas yang ada di Jawa Tengah.
"Kami juga apresiasi kepada Kapolda Jawa Tengah yang membagikan sudah hampir 7 juta masker kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah," tandasnya. (*)
• Anggota Polisi Meninggal Diduga Korban Begal, Penyidik Kini Temukan Kejanggalan-kejanggalan
• Dua Kali Selingkuh Hingga Digerebek Warga, PNS Kabupaten Grobogan Dipecat
• Update Virus Corona Kabupaten Batang Jumat 18 September 2020, Bertambah 2 Kasus Positif Covid-19
• Pemilik Bus PO Pelangi Ditangkap BNN Atas Kepemilikan 13 Kilo Sabu di Lorong Penumpang