Berita Regional
Rebutan Mobil dengan Istri, Anggota DPRD Bojonegoro Dilaporkan ke Polisi soal KDRT
Rebutan Mobil dengan Istri, Anggota DPRD Bojonegoro Dilaporkan ke Polisi soal KDRT
TRIBUNPANTURA.COM, BOJONEGORO - Bermula dari rebutan mobil dengan sang istri, seorang anggata Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dilaporkan ke polisi.
Adalah MR, seorang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dilaporkan ke polisi atas dugaan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Laporan itu dibuat istri MR di Polres Bojonegoro pada Senin (21/9/2020).
• Unggahan Hinaan di FB Picu Kerusuhan Sosial di Kendari, Bermula Sakit Hati kepada Mantan Istri
• Jokowi Pidato Pakai Bahasa Indonesia dalam Sidang Umum PBB, Ini Kata Ivan Lanin
• Polisi Ungkap Praktik Klinik Abrosi Ilegal, Tangkap Dokter Abal-abal Lulusan Kampus Negeri di Medan
• AHY Tunjuk Wagub Emil Dardak sebagai PLT Ketua DPD Demokrat Jatim, Ini Alasannya
Akibat dugaan kekerasan itu, istri MR mengalami luka di lengan.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan membenarkan laporan tersebut.
Kasus yang diduga dilakukan MR sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui kebenaran fakta dan data kasus dugaan kekerasan itu.
“Perkara ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata AKBP M Budi Hendrawan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2020).
Rebutan mobil
Berdasarkan keterangan saksi, dugaan kekerasan terjadi karena pasangan suami istri itu berebut memakai mobil.
Sang istri hendak meminjam mobil suaminya untuk dipakai bersama teman-teman.
Tetapi, MR tak bersedia meminjamkan.
Karena tak diziinkan, sang istri mengambil ponsel suaminya yang berada di dalam mobil.
Terjadilah cekcok dan aksi saling berebut. Sang istri berusaha merebut kunci mobil, sedangkan MR berusaha mengambil ponselnya.
"Itu hasil sementara keterangan saksi, benar atau tidak terjadi KDRT belum diketahui, karena masih pemeriksaan dan pendalaman, nanti kita akan konfrontasikan antara pelapor dan terlapor," terangnya.