Teror Virus Corona
Sempat Kontak Erat, 10 Pegawai Kejari Kendal dan 1 Panitia Tes CPNS Dinyatakan Negatif Covid-19
Sempat Kontak Erat, 10 Pegawai Kejari Kendal dan 1 Panitia Tes CPNS Dinyatakan Negatif Covid-19
Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
"Kita perlu ketegasan dengan cara menaikan denda, minimal Rp50 ribu dan maksimal Rp200 ribu bagi pelanggar perorangan di atas usia 17 tahun."
"Mereka akan membayar di tempat atau maksimal 1x24 jam dengan menahan kartu identitas," tuturnya.
Hingga kini sudah Rp12 juta lebih dana hasil penegakan denda dan masuk dalam rekening kas daerah sebagai pendapatan lain-lain. (sam)
• Ada Tambahan 180 Santri Positif Covid-19 di Jateng, Pembelajaran Tatap Muka Akan Dievaluasi
• Begini Reaksi Dedy Yon setelah Ditelepon Ganjar soal Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal
• Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan di Petungkriyono, AKP Akhwan: Melawan saat Ditangkap
• Pencairan BLT Pekerja Tahap 4, Menaker Kembalikan 150.000 Rekening ke BPJS Ketenagkeraan, Ada Apa?