Pilkada Serentak 2020
Bupati Semarang Mundjirin dan Anak Dipecat dari PDI-P, Langgar Perintah Partai, Dukung Paslon Lain
Bupati Semarang Mundjirin dan Anak Dipecat dari PDI-P, Langgar Perintah Partai, Dukung Paslon Lain
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, UNGARAN - Bupati Semarang Mundjirin beserta anaknya Bina Munawa Hatta yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang fraksi PDI-P resmi dipecat dari partai moncong putih, Kamis (1/10/2020)
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Semarang The Hok Hiong mengatakan pemecatan Bupati Semarang Mundjirin berikut dengan anaknya karena dinilai membangkang dan tidak mematuhi keputusan partai.
Hal ini terkait dukungan keduanya terhadap pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Semarang, yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2020.
• Sandiaga Uno Jadi Jurkam Anak Jokowi di Pilkada Solo, Siap Menangkan Gibran-Teguh
• Update Virus Corona di Karanganyar Bertambah 22 Kasus Positif
• Pemerintah Kota Tegal Sediakan Makanan Bagi Pasien Isolasi Mandiri Covid-19
• Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kudus, Kakek: Sudah Tiga Tahun Dia Tidak Pulang
"Mengenai pemecatan keduanya tertuang dalam surat keputusan partai nomor 53/KPPS/DPP/IX/2020 dan nomor 94/KPPS/DPP/IX/2020."
"Jadi mulai hari ini mereka berdua bukan lagi bagian dari keanggotan DPC PDI-P Kabupaten Semarang," terangnya dalam jumpa pers di Kantor DPC PDI-P Kabupaten Semarang, Kamis (1/10/2020)
Pak Hok begitu sapaan akrabnya menegaskan pemecatan Bupati Semarang dan anaknya dalam rangka menjaga kewibawaan partai terlebih pada masa Pilkada Kabupaten Semarang 2020.
Ia menambahkan, sebagai anggota partai sudah semestinya mereka berpedoman pada kode etik dan disiplin partai yang telah ditetapkan.
"Nah, karena tidak mengindahkan terkait rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang 2020 dimana PDI-P mengusung pasangan Ngesti Nugraha-M Basari."
"Tetapi mereka mendukung pasangan calon dari partai lain sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat," katanya
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengungkapkan Bupati Semarang Mundjirin didalam struktural partai hanya menjadi anggota PDIP.
Kemudian lanjutnya, mengenai status Bina Munawa Hatta yang tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang secepatnya akan dilakukan pergantian.
"Atas keputusan DPP PDIP pada diktum ketiga keduanya dilarang menduduki jabatan apapun atasnama partai karena sudah dipecat," ujarnya
Tambahan informasi pada Pilbup Semarang 2020 Bupati Semarang Mundjirin mendukung pasangan calon nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono. (ris)
• Terduga Teroris Asal Kudus Ditangkap Densus 88 di Rembang, Sehari-hari Jualan Es Tebu
• Kasat Sabhara Polres Blitar Laporkan Kapolres ke Polda, Mengaku Sering Dimaki, Disebut Binatang
• Eks Pemain Ajax Amsterdam Tiba di Barcelona, Koeman Girang: Dest akan Sangat Berguna
• Modus Perangkat Desa Cabuli Gadis 15 Tahun, Ajak Jalan-jalan Korban lalu Digiring Masuk Kamar Kos