Pilkada Serentak 2020

Bupati Semarang Mundjirin dan Anak Dipecat dari PDI-P, Langgar Perintah Partai, Dukung Paslon Lain

Bupati Semarang Mundjirin dan Anak Dipecat dari PDI-P, Langgar Perintah Partai, Dukung Paslon Lain

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: yayan isro roziki
KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai The Hok Hiong menunjukkan surat pemecatan Mundjirin dan Biena Munawa Hatta 

TRIBUNPANTURA.COM, UNGARAN - Bupati Semarang Mundjirin beserta anaknya Bina Munawa Hatta yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang fraksi PDI-P resmi dipecat dari partai moncong putih, Kamis (1/10/2020)

Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Semarang The Hok Hiong mengatakan pemecatan Bupati Semarang Mundjirin berikut dengan anaknya karena dinilai membangkang dan tidak mematuhi keputusan partai.

Hal ini terkait dukungan keduanya terhadap pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Semarang, yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2020.

Sandiaga Uno Jadi Jurkam Anak Jokowi di Pilkada Solo, Siap Menangkan Gibran-Teguh

Update Virus Corona di Karanganyar Bertambah 22 Kasus Positif

Pemerintah Kota Tegal Sediakan Makanan Bagi Pasien Isolasi Mandiri Covid-19

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kudus, Kakek: Sudah Tiga Tahun Dia Tidak Pulang

"Mengenai pemecatan keduanya tertuang dalam surat keputusan partai nomor 53/KPPS/DPP/IX/2020 dan nomor 94/KPPS/DPP/IX/2020."

"Jadi mulai hari ini mereka berdua bukan lagi bagian dari keanggotan DPC PDI-P Kabupaten Semarang," terangnya dalam jumpa pers di Kantor DPC PDI-P Kabupaten Semarang, Kamis (1/10/2020)

Pak Hok begitu sapaan akrabnya menegaskan pemecatan Bupati Semarang dan anaknya dalam rangka menjaga kewibawaan partai terlebih pada masa Pilkada Kabupaten Semarang 2020.

Ia menambahkan, sebagai anggota partai sudah semestinya mereka berpedoman pada kode etik dan disiplin partai yang telah ditetapkan.

"Nah, karena tidak mengindahkan terkait rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang 2020 dimana PDI-P mengusung pasangan Ngesti Nugraha-M Basari."

"Tetapi mereka mendukung pasangan calon dari partai lain sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat," katanya

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengungkapkan Bupati Semarang Mundjirin didalam struktural partai hanya menjadi anggota PDIP.

Kemudian lanjutnya, mengenai status Bina Munawa Hatta yang tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang secepatnya akan dilakukan pergantian.

"Atas keputusan DPP PDIP pada diktum ketiga keduanya dilarang menduduki jabatan apapun atasnama partai karena sudah dipecat," ujarnya

Tambahan informasi pada Pilbup Semarang 2020 Bupati Semarang Mundjirin mendukung pasangan calon nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono. (ris)

Terduga Teroris Asal Kudus Ditangkap Densus 88 di Rembang, Sehari-hari Jualan Es Tebu

Kasat Sabhara Polres Blitar Laporkan Kapolres ke Polda, Mengaku Sering Dimaki, Disebut Binatang

Eks Pemain Ajax Amsterdam Tiba di Barcelona, Koeman Girang: Dest akan Sangat Berguna

Modus Perangkat Desa Cabuli Gadis 15 Tahun, Ajak Jalan-jalan Korban lalu Digiring Masuk Kamar Kos

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved