Berita Kriminal
Mengira Polisi Sudah Lupa dengan Kasusnya, Sabil Pulang ke Rumah: 8 Tahun Saya Dihantui
Mengira Polisi Sudah Lupa dengan Kasusnya, Sabil Pulang ke Rumah: 8 Tahun Saya Dihantui
TRIBUNPANTURA.COM - Mengira polisi sudah lupa dan mengabaikan kasus pembunuhan yang dilakukannya 8 tahun silam, seorang buron pulang ke rumah.
Seorang buronan kasus pembunuhan di Palembang yang melarikan diri selama delapan tahun akhirnya dibekuk oleh polisi.
Tersangka bernama Asgaburillah alias Sabil (34) itu ditangkap ketika pulang ke rumah setelah pelarian panjangnya.
• Perseteruan Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar, Mabes Polri Kirim Paminal, Brigjen Awi: Diklarifikasi
• Inilah Daftar Klaster Covid-19 di Kabupaten Tegal, Ada Kluster Sekolah dan Pasar.
• Partai Ummat Kendaraan Baru Amien Rais, Bukan PAN Reformasi, Pengamat: Tidak Siap, Tak Konsisten
• Pesawat Garuda Indonesia Bermasker, akan Terbang Perdana ke Medan, Berikut Fakta-faktanya
Sabil memutuskan kembali ke rumahnya karena mengira polisi sudah lupa.
"Pelaku ini DPO delapan tahun, selalu berpindah-pindah di luar Sumsel untuk menghindari petugas."
"Terakhir dia pulang karena mengira polisi sudah lupa dengan kasusnya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat gelar perkara, Kamis (1/10/2020).
Tembak kepala wanita karena utang
Anom menjelaskan, kasus pembunuhan yang dilakukan Sabil terjadi delapan tahun lalu atau pada Senin, 12 Maret 2012.
Saat itu, Sabil mendatangi rumah korban yang bernama Siti untuk menagih utangnya.
Siti diketahui berutang pada Sabil sebanyak Rp30 juta.
Setibanya di rumah korban, Siti mengaku tak memiliki uang dan belum bisa membayar.
Sabil yang emosi kemudian mengeluarkan senjata api rakitan dan menembak Siti seketika.
"Tembakan tersebut mengenai kepala, sehingga korban tewas ditembak. Pelakunya menembak sebanyak dua kali," ujar Anom.
Melarikan diri 8 tahun dan akhirnya pulang
Setelah insiden tersebut, Sabil melarikan diri.
Ia bahkan pergi ke luar provinsi dan tinggal berpindah-pindah untuk menghindari polisi.