Berita Pemalang
Viral Calon Pengantin Wanita Meninggal Dunia saat Dirias di Pemalang, Begini Faktanya
Beberapa hari ini sosial media dihebohkan dengan viralnya calon pengantin wanita asal Kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang yang meninggal dunia.
TRIBUN-PANTURA.COM, PEMALANG - Beberapa hari ini sosial media dihebohkan dengan viralnya calon pengantin wanita asal Kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang yang meninggal dunia saat dirias.
Dalam narasi yang beredar, seorang pengantin wanita yang dirias kemudian meninggal dunia sebelum ijab kabul dilakukan.
Namun ternyata, video yang viral tidak terjadi di Kabupaten Pemalang.
• Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Gagal Bunuh Diri Minum Racun, Ini Kata Polisi
• Wakil Wali Kota Tegal Jumadi dan Orang Terdekat Jalani Tes Swab, Bagaimana Hasilnya?
• 3 Presiden Ini Positif Covid-19 setelah Remehkan Virus Corona, Termasuk Donald Trump
• Peneliti LIPI Siti Zuhro: Pilkada Tetap Jalan, Naif Bila Plt Dijadikan Alasan
Dalam video viral tersebut korban diketahui warga Tuban, Jawa Timur dan diposting oleh dari akun tiktok @aisyahnaura0 pada tanggal (10/9/2020).
Sedangkan peristiwa serupa di Kabupaten Pemalang terjadi pada tanggal (29/10/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, sebelum melakukan akad nikah.
Diketahui pengantin wanita ini Siti Finda Yuni Atiqoh (21) warga RT 4 RW 3 no 59, Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, berencana akan dinikahi Angsori (28) warga RT 5 RW 4, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang.
Suherman, Ketua RT 4 RW 3 yang mewakili pihak keluarga mengatakan, bahwa video yang beredar di sosial media adalah hoak.
Namun, dirinya mengakui warganya ada yang meninggal dunia saat dirias sebelum dilakukan ijab kobul pada Selasa (29/10/2020).
"Memang benar, ada warganya yang meninggal dunia sebelum melakukan akad nikah."
"Tapi, untuk video yang beredar di sosial media itu, saya tekankan bukan warga saya," kata Suherman kepada Tribun-Pantura.com, Jumat (2/10/2020) sore.
Bahkan, adanya video tersebut banyak orang beranggapan dan menghubungkan dengan kejadian yang menimpa salah satu warganya.
"Jadi penangkapan di warga terkait disosmed itu disangkut pautkan dengan kejadian kemarin. Padahal itu bukan," imbuhnya.
Suherman mengungkapkan, peristiwa yang terjadi pada warganya, pada saat itu calon pengantin perempuan memang masih dalam kondisi dirias.
"Calon pengantin baru saja dibedak wajahnya, korban menghela nafas panjang dan langsung pingsan dengan posisi terbaring."
"Saat itu juga, korban belum menggunakan pakaian pengantin. masih menggunakan pakaian biasa," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, selama ini pengantin perempuan tidak mempunyai riwayat sakit.
Bahkan, keluarga mengira hanya pingsan. Setelah ditunggu sekitar 30 menit tidak siuman, calon pengantin langsung dibawa ke RSUD Dr M Ashari untuk dilakukan penanganan medis dan dari keterangan rumah sakit sudah meninggal dunia.
"Almarhumah tidak sakit dan tidak ada firasat sebelum-belumnya. Kondisinya juga sehat."
"Di berita sosmed ada yang mengatakan itu sakit jantung, kelelahan, minta dipakaikan cincin ataupun yang katanya di liatin almarhum ayahnya. Semuanya itu tidak benar dan hoax."
"Saat kejadian sang penghulu dan calon mempelai pria atas nama Angsori sudah berada di kediaman wanita untuk melangsungkan akad nikah," jelasnya.
Suherman menekankan, bahwa video yang viral tersebut dipastikan bukanlah video warganya.
"Pihak keluarga meminta agar video tersebut untuk dihapus, karena bukan video yang terjadi di Kabupaten Pemalang," tambahnya.
Sementara itu, penghulu KUA Kecamatan Pemalang Fatchurosi Alhad, membenarkan mengenai kejadian tersebut.
"Saya bersama pak kepala KUA berada di kediaman rumah calon pengantin wanita. Tapi sebelum dimulai, pengantin perempuan yang masih dirias pingsan dan dibawa ke rumah sakit," imbuhnya.
• 24 Nyawa Melayang Terkena Jebakan Tikus Listrik, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
• Di Indonesia, Dua Kali Bulan Purnama pada Oktober 2020, Begini Penjelasan Astronom
• Presiden-Ibu Negara AS Positif Covid-19, Trump Umumkan Lewat Twitter, Jalani Isolasi Mandiri
• Kabar Gembira! Pemkot Semarang akan Buat Jalur Sepeda Mulai Bulan Ini
Menurutnya, rencana akad nikah dilakukan pada tanggal (29/9/2020) pukul 08.00 WIB.
"Untuk kondisi pengantin perempuan seperti apa, saya tidak mengetahui," ujarnya.
Pihaknya menambahkan, selama pendaftaran di KUA, ada bimbingan pra nikah yang dilakukan kedua calon.
"Saat pelatihan, calon pengantin perempuan tidak menunjukan sakit atau yang aneh. Semua kondisi sehat," tambahnya. (Dro)