Berita Kriminal
Menolak Ditilang, Dua Pria Pelanggar Lalu Lintas Ini Acungkan Pistol ke Polisi, Begini Akhirnya
Menolak Ditilang, Dua Pria Pelanggar Lalu Lintas Ini Acungkan Pistol ke Polisi, Begini Akhirnya
TRIBUNPANTURA.COM - Menolak diberi bukti pelanggaran (tilang) dua orang pria pelanggar aturan lalu lintas menodongkan pistol ke polisi.
Kini, polisi telah mengamankan dua pria, AF (24) dan KI (30), yang nekat menodongkan pistol saat akan ditilang di depan Terminal Rajabasa, Lampung, Senin (5/10/2020).
Saat itu, polisi lalu lintas (polantas) hendak menghentikan kedua pelaku karena melanggar rambu lalu lintas dan tidak memasang plat nomor di kendaraan.
• 12 Polisi di Kabupaten Pekalongan Sembuh dari Covid-19, Dinkes: Sudah Sehat dan Kembali Kerja
• Kerjari Purwokerto Eksekusi Dirut MLM yang Buron 10 Tahun, Ganti Nama untuk Hilangkan Jejak
• Diduga Langgara Netralitas, ASN hingga Pendamping Desa di Kabupaten Pekalongan Diperiksa Bawaslu
• Pengusaha Jamu Cilacap Merasa Diperas Oknum Polisi Hingga Miliaran Rupiah: Ngakunya dari Bareskrim
“Kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor, lalu berputar di rambu larangan berputar yang ada di pertigaan depan Terminal Rajabasa,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha di Mapolresta Bandar Lampung, Senin.
Pelaku sempat kabur
Rafli menjelaskan, kedua pelaku sempat berusaha kabur, namun Aipda Irsan dan Bripda Rommy berhasil menghadangnya.
Akan tetapi, salah satu pelaku yang dibonceng, yakni KI justru mengeluarkan senjata api rakitan jenis pistol dan kabur ke dalam terminal.
“Satu pelaku yang membawa motor langsung disergap, anggota menemukan satu pucuk senjata api di kantong celananya,” kata Rafli.
Sementara itu, satu pelaku lain yang kabur ke terminal dikejar oleh Bripka Rommy.
Menurut Rafli, saat itu Bripka Rommy mengaku ditodong dengan pistol rakitan milik pelaku.
Namun pistol rakitan itu tidak meletus.
“Pelaku kedua yang sempat menodongkan senjata kepada ibu dan anak, serta berusaha untuk membuang tembakan, namun peluru tidak meledak,” kata Rafli.
Sejumlah warga yang berada di terminal kemudian ikut mengejar pelaku bersama Bripka Rommy.
Dugaan Rafli, kedua pria tersebut terlibat aksi penodongan atau penjambretan.
“Kedua pelaku kini di Mapolsek Kedaton untuk diperiksa,” kata Rafli. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Langgar Lalu Lintas, 2 Pria di Lampung Todong Polisi Pakai Pistol, Ini Kronologinya
• Bawaslu Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan pada Kampanye Pilkada Purbalingga dan Pekalongan
• Klaster Piknik Covid-19 Temanggung, 10 Orang Positif 1 Meninggal setelah Wisata ke Banjarnegara
• Kabupaten Tegal Zona Merah, Objek Wisata Masih Tetap Buka: Perketat Penerapan Protokol Kesehatan
• Cerita Teguh Topo, Sarjana Komputer yang Sukses Bisnis Sapi Via Online saat Pandemi