Berita Semarang
Heboh Stand Kuliner Daging Babi di Acara Hijab Fest Semarang, Begini Respon MUI Jateng
Heboh Stand Kuliner Daging Babi di Acara Hijab Fest Semarang, Begini Respon MUI Jateng
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: yayan isro roziki
Di sisi lain, Kiai Darodji mengusulkan kepada Pj Walikota Semarang untuk menggagas lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Produk Halal.
Hal itu sebagai tindaklanjut dari UU 33/2014 tentang Produk Halal dalam rangka memberi jaminan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam mengonsumsi kebutuhan sehari-hari.
"Di Thailand dan Singapura saja jaminan produk halal sudah berkembang."
"Apalagi kita yang mayoritas atau 85 persen lebih pemeluk Islam membutuhkan jaminan produk halal," katanya.
Pjs Walikota Semarang, Tavip Supriyanto merespons gagasan Kiai Darodji tersebut dalam upaya melindungi konsumen muslim.
"Segera Pemkot Semarang akan menyiapkan raperda tentang jaminan produk halal sebagai raperda inisiatif dari eksekutif."
"Mungkin raperda tersebut baru satu-satunya di Indonesia," jelasnya. (mam)
• Eks Menteri Era SBY Buka Suara Soal UU Cipta Kerja: Dikira Buruh akan Manggut-manggut
• Bupati Kokok Izinkan Gelaran Pentas Hiburan di Blora, Syaratnya Hanya pada Waktu Ini
• Polres Pemalang Tangkap Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp2,92 Miliar, Buron Selama 6 Tahun
• Bawaslu Kabupaten Pekalongan Tertibkan APK di Reklame Berbayar, Wahyudi: Tak Sesuai Ketentuan