Berita Kudus

Kades dan Bidan Desa di Kudus Diduga Selingkuh, Hartopo: Bisa Disanksi Berat Jika Terbukti

Kades dan Bidan Desa di Kudus Diduga Selingkuh, Hartopo: Bisa Disanksi Berat Jika Terbukti

Facebook HM. Hartopo
Pengusaha cum Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, menyebut bahwa oknum kades dan oknum bidan desa bisa dijatuhi sanksi berat bila terbukti selingkuh. 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Dersalam, MS dengan bidan desa TH berbuntut panjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo, mengatakan, jika terbukti benar maka yang bersangkutan dapat terkena sanksi yang berat.

"Semuanya nanti bisa kena sanksi itu jika terbukti benar. Sanksi itu biar inspektorat nanti yang menilai," jelas dia, Kamis (8/10/2020).

Wanita Ini Terima Transferan Uang Misterius dari Vatikan Rp8,65 Miliar, Diduga Terkait Korupsi

Soal Ricuh Demontrasi, Polda Jateng Sebut Polisi Tak Larang Jurnalis Lakukan Peliputan, tapi . . .

Satgas Covid-19: Tersedianya Vaksin Bukan Satu-satunya Jaminan Tuntaskan Pandemi Corona

Awas, Hati-hati! Berita Bunuh Diri Bisa Memancing Orang Depresi Berniat Bunuh Diri

Menurutnya, sanksi yang terberat bagi pelaku adalah pemecatan dari jabatannya.

Pasalnya diketahui keduanya masih memiliki pasangan.

"Mereka sama-sama masih punya pasangan. Jika terbukti benar yang paling berat dipecat," ujarnya.

Atas kejadian itu, kata dia, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bae telah menjadi fasilitator untuk penyelesaian masalah itu.

"Minggu lalu sebenarnya sudah ada laporan ke kepolisian tapi yang melaporkan ini mencabut gugatan. Kalau ada warga yang buat laporan lagi kurang tahu," jelasnya.

Dia mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga moralnya sebagai panutan masyarakat.

"Seluruh ASN saya imbau, tidak tergoda dengan rumput tetangga yang lebih hijau karena sebenarnya rumput sendiri sudah hijau," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, sejumlah warga Desa Dersalam menggeruduk Kantor Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Rabu (7/10/2020) siang.

Hal tersebut dilakukan atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Desa Dersalam, MSdengan bidan desa berinisial TH.

‎Menurut informasi warga masyarakat, Sulaiman seringkali datang ke rumah bidan desa itu.

Hingga warga curiga‎ karena sepeda motor kepala desa itu berada di rumah bidan pada hari Rabu (30/9/2020) malam.

Kepala Desa Dersalam, M Sulaiman membantah jika melakukan perselingkuhan karena saat penggerebekan tidak ada di sana.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved